Nunukan raih penghargaan publik

id ombudsman RI, pemkab nunukan, penghargaan layanan terbaik

Nunukan raih penghargaan publik

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid (Ist)

Nunukan (ANTARA) - Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara berhasil meraih penghargaan pelayanan publik setelah pada penilaian Ombudsman RI telah masuk zona hijau pada 2019.

"Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung, khususnya jajaran aparatur di daerah," kata Bupati Nunukan Asmin Laura Hafiddi Nunukan, kemarin terkait penghargaan itu.

Bupati Asminlangsungmenerima penghargaan tersebut dari Ombudsman RI di Jakarta pada Rabu (27/11).

Keberhasilan masuk zona hijau setelah pelayanan publik pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan telah memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Bupati Nunukan menyatakan terima kasih kepada jajarannya pada semua OPD(organisasi perangkat daerah) atas kerja sama dan kerja kerasnya meningkatkan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan pemerintah.

Ia menekankan, perolehan zona hijau membuktikan bahwa berdasarkan penilaian ORI, tingkat kepatuhan dan kualitas pelayanan di OPD/Unit Pelayanan di lingkungan Pemkab Nunukan meraih nilai 81 – 100.

Hal itu berbeda dengan hasil penilaian pada 2018 lalu, dari delapan dinas yang dijadikan sampel penilaian oleh ORI masih ada beberapa instansi yang tingkat kepatuhan dan kualitas pelayanan publiknya di bawah angka 55 atau masuk kategori zona merah.

OPDitu, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sementara Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup masuk ke dalam kategori zona kuning atau nilainya dibawah angka 88 pada saat itu.

Sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil masuk ke dalam zona hijau, atau meraih nilai di atas 89 – 100.

DPMPTSP meraih nilai 98.5 dan Dinas Kependudukan dan Capil mendapatkan nilai 98. Namun secara kumulatif, kualitas dan kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Nunukan 2018 masuk dalam kategori Zona Kuning, terang Laura.

Ia menegaskan, keberhasilan jajarannya meningkatkan tingkat kepatuhan pelayanan publik dari zona merah menjadi hijau membuktikan bahwa pemerintah sangat bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Diawal -awal pemerintahan saya kualitas pelayanan publik selalu berada di zona merah.
Tetapi berkat kerja keras dan kerja sama dari seluruh stakeholder akhirnya kualitas pelayanan publik kita bisa naik dari zona merah, kuning kemudian menjadi hijau," ujat dia.

Laura katakan, keberhasilan ini sebuah prestasi yang harus kita syukuri bersama. "Saya berharap keberhasilan ini bisa terus dipertahankan, sehingga masyarakat benar- benar merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” kata Bupati Nunukan ini.

Ombudsman RI (ORI) adalah lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara, baik itu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN setiap tahunnya.

Penilaian yang dilakukan lembaga ini baik secara langsung maupun survei terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Adapaun hal-hal yang dinilai oleh ORI adalah ketepatan waktu dan biaya pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan, ketersediaan sarana pengaduan masyarakat, ketersediaan visi, misi dan motto organisasi, ketersediaan fasilitas informasi, ruang tunggu dan lain sebagainya.
Baca juga: Kemenpan-RB Apresiasi 3 Instansi Pelayanan Publik di Kaltara

Baca juga: Ini saran Ombudsman RI untuk Presiden terkait kondisi sosial-politik

Baca juga: Si Pelandukilat Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019