Polres Nunukan akui sulit tangkap bandar sabu-sabu

id polres nunukan, bandar sabu-sabu

Polres Nunukan akui sulit tangkap bandar sabu-sabu

Sabu yang berhasil diamankan oleh BNN, Polres Bulungan dan Bea Cukai Tarakan berasal dari Tawau (ANTARA/iskandar Zulkarnaen)

Nunukan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara mengakui kesulitan untuk menangkap bandar narkotika jenis sabu-sabu karena diduga tinggal di Tawau, Sabah, Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro di Nunukan, Sabtu menyatakan bahwa bandar sabu-sabu yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nunukan belum ada yang tertangkap.

Kendala yang dialami, jelas dia, karena keberadaan DPO tersebut tidak tinggal di Kabupaten Nunukan tetapi di Negeri Sabah Malaysia.

Namun dia katakan, untuk memantau pergerakan DPO ini telah menjalin kerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Hanya saja, PDRM belum juga berhasil membekuk DPO yang dimaksud.

Teguh mengaku telah mengetahui identitas DPO bandar sabu-sabu ini dari beberapa pengakuan dari kurir yang berhasil diringkus akhir-akhir ini.

Ia katakan, informasi yang diperoleh dari PDRM bahwa DPO tersebut seringkali berpindah-pindah tempat di wilayah Negeri Sabah.

"Kita sudah tahu semua identitas dari bandar sabu-sabu tapi mereka tinggalnya di Malaysia. Tapi kita sudah bekerja sama dengan PDRM untuk mengungkap bandar sabu-sabu ini," ujar dia.

Satu bulan terakhir, Polres Nunukan telah mengungkap penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia hingga puluhan kilo gram.

Namun belum ada bandarnya yang diringkus oleh Polres Nunukan dengan alasan sulit melakukan penangkapan karena berada di Malaysia.

Baca juga: Upaya atasi "darurat Narkoba" Kaltara
Baca juga: Dua kasus pencucian uang narkoba di Kaltara
Baca juga: Bea Cukai identifikasi modus penyelundupan Narkoba