Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara pada Program Pemberdayaan Masyarakat,telah melaksanakan program pembentukan penggiat Anti Narkoba sebanyak 217 orang pada lingkungan pemerintah,
lingkungan swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
"Diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BNN dalam membantu pelaksanaan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di wilayah kerja masing-masing," kata Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana di Tarakan, Senin.
Sedangkan daerah rawan narkoba yang diintervensi oleh BNNP Kaltara pada tahun 2019 berupa pemberian pelatihan keterampilan "Life Skill Handy Craft" di Kecamatan Bunyu Kabupaten Bulungan sebanyak 10 orang.
Selain itu BNNP Kaltara juga melaksanakan kegiatan tes urine dengan jumlah sasaran mencapai 2.657 orang, dari jumlah tersebut 45 orang diantaranya terindikasi memakai narkoba.
Herry menjelaskan bahwa sasaran kegiatan tes urine dilaksanakan pada instansi pemerintah, lingkungan pendidikan, lingkungan swasta dan lingkungan masyarakat yang bekerjasama dengan BNNP Kaltara.
"Pelaksanaan kegiatan tes urine bertujuan untuk menciptakan keadaan yang kondusif dan meningkatkan angka partisipatif masyarakat sehingga mempersempit ruang dari
penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba," katanya.
Selain itu, BNNP Kaltara juga terus berupaya melakukankegiatan pemulihan/rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika.
Sampai dengan Desember 2019, BNNP Kaltara bersama BNNKabupaten/Kota, lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat telah melaksanakan program rehabilitasi kepada 145 orang.
"Dari jumlah tersebut, 13 orang diantaranya telah melaksanakan rawat inap ke sejumlah Balai Rehabilitasi BNN yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Herry.
BNNP Kaltara disamping melakukan berbagai upaya ke dalam, bersama jajaran juga melakukan berbagai upaya keluar dengan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah.
Baca juga: Kaltara "zona merah" narkoba dari luar negeri
Baca juga: Dua kasus pencucian uang narkoba di Kaltara