Tanggapan Ketua KPU tentang kasus Wahyu Setiawan

id Wahyu setiawan,Komisioner KPU,Ott kpk,Ott kpk kpu

Tanggapan Ketua KPU tentang kasus Wahyu Setiawan

Ketua KPU (Ant)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengaku kaget mendengar berita anggota KPU Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, kagetlah," kata Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Ia mengaku mendengar kabar penangkapan anggotaKPU itu melalui media massa sehingga belum bisa berkomentar lebih banyak.

Seandainya penangkapan terhadap Wahyu benar terjadi, dia merasa prihatin.

"Ya, tentu kalau memang benar yang ditangkap Pak Wahyu tentu saya cukup prihatin, ya, atas peristiwa ini," katanya.

Saat ini, Arief bersama tiga anggotaKPU lainnya sedang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengonfirmasi penangkapan Wahyu.

Arief, didampingi tiga komisioner, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra mendatangi Gedung KPKRI.

Baca juga:Ketua KPU datangi gedung KPK terkait OTT Wahyu Setiawan

Baca juga:Ketua KPU: Sejak sore Wahyu tak bisa dihubungi


Menurut Arief, konfirmasi itu perlu dilakukan untuk menghindari kesimpang-siuran informasi sekaligus mengetahui kejelasan kasus yang diduga menjerat anggotaKPURI Wahyu Setiawan.

Sebagaimana diwartakan, KPK melakukan OTT terhadap salah seorang komisioner KPU RI bernama Wahyu Setiawan.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARAmengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu.

Saat dipastikan nama anggota KPU tersebut, Alexander tidak membantah.

"Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Gelar perkara rencananya pada hari Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro