Raja Keraton Agung Sejagat ditangkap

id Keraton Agung Sejagat,Kerajaan baru,Agung sejagat ,Kerajaan purworejo,Purworejo,Keraton Agung,Agung ,Sejagat,Jawa tengah,penguasa imperium Majapahit,R

Raja Keraton Agung Sejagat ditangkap

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat

Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat si Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar FSutisna, di Semarang, Selasa, membenarkan penahanan itu."Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," katanya.

Baca juga: Heboh, kerajaan baru "Keraton Agung Sejagat"

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejoitu.

Santosadan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan.Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Baca juga:Motif pendirian Keraton Agung Sejagat di Purworejo didalami
Logo kerajaan baru


Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakanWilujengandanKirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).

Keraton Agung Sejagat, dipimpin "seseorang" yang dipanggilSinuwunyang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggilKanjeng Ratuyang memiliki nama Dyah Gitarja.Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.

Baca juga:Akademisi: Keraton Agung Sejagat mirip pembentukan aliran kepercayaan

"Penasihat" Keraton Agung Sejagat,Resi Joyodiningrat, menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir "perjanjian 500 tahun" yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.

Baca juga:Mencari alternatif harapan, sebab orang ikuti Keraton Agung Sejagat

Menurut dia, "perjanjian 500 tahun" dilakukanDyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat sehingga wilayah itu merupakan bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518

Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya "perjanjian" itu, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengendalikan dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke "pemilik"-nya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Dinasti Syailendra.
Pewarta: Immanuel C Senjaya
Editor: Ade P Marboen