Tarakan (ANTARA) - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Kalimantan Utara mengamankan warga negara Filipina bernama Mulim bin Jarah (63 tahun) terkait kasus ilegal fishing di wilayah perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara,Jumat (18/01).
"Tersangka Mulim merupakan nelayan dari Tawau, Malaysia dengan menggunakan kapal jongkong TW.2541/6/F masuk ke perairan Sebatik," kata Direktur Polair Polda Kaltara, Kombes Pol Heri Sasangka di Tarakan, Rabu.
Tersangka merupakan nahkoda kapal jongkong tersebut kemudian melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan jenis bubu sebanyak 35 unit tanpa memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI).
Selain tersangka Mulim, Polair juga mengamankan empat Anak Buah Kapal (ABK), yakni Salim bin Mulim (WN Filipina), Riko bin Jumad (WN Filipina), A. Razali bin Abd Rahim (WN Malaysia) dan Hafis bin Abdal (WN Malaysia).
"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit perahu jongkong, 70 kilogram ikan berbagai jenis, satu alat tangkap bubu dan satu pas Malaysia yang dikeluarkan Imigrasi Malaysia atas nama Mulim bin Jarah," kata Heri.
Tindak pidana yang disangkakan dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan yang tidak memiliki SIUP dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang tidak memiliki SIPI.
Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 92 junto pasal 26 ayat (1) subsider pasal 93 ayat (2) junto pasal 27 ayat 2 UURI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
Pelaku dikenai ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.
Baca juga: Pemprov Apresiasi Keberadaan Poliklinik Ditpolairud Polda Kaltara
Baca juga: Kapolda Kaltara Kunjungi Markas Satgas Pamtas di Nunukan
Berita Terkait
"Jumat Curhat", Polda Kaltara berdialog dengan sejumlah ormas
Jumat, 26 April 2024 11:58
Polda Kaltara Memberikan Arahan Siswa Bintara di SPN
Jumat, 26 April 2024 9:38
Arahan Kabid Propam Polda Kaltara kepada personel SPN Polda Kaltara dan Siswa Bintara Polri T.A. 2024 SPN
Jumat, 26 April 2024 7:12
Polda musnahkan 961 botol miras dan tahan tiga tersangka
Senin, 22 April 2024 20:54
Pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan akpol, bintara, dan tamtama Polri 2024 di Polda Kaltara
Sabtu, 20 April 2024 21:37
Polda Kaltara aktifkan lagi pengaturan lalu lintas jalan rawan macet Tanjung Selor
Kamis, 18 April 2024 12:09
Polda Kaltara Kembali Melakukan Penegakan dan Pengaturan Lalu Lintas
Rabu, 17 April 2024 19:02
Polda Kaltara Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Hari Raya Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 5:00