Tanjung Selor (ANTARA) - Pasca beraudiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyatakan dalam waktu dekat akan memimpin rombongan audiensi baru ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Gubernur menyatakan, dirinya akan bersama-sama Dr Drs Marthin Billa Ketua Badan Usaha Legislasi Daerah (BLUD) DPD RI memasukkan tindaklanjut usulan pemekaran Kota Tanjung Selor ke DPR RI dan DPD RI.
Ia juga telah bertemu Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Jakarta, Senin (3/2/2020) beberapa saat pasca beraudiensi dengan Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Prof Dr Muhammad Tito Karnavian perihal percepatan pemekaran Kota Tanjung Selor. "Beliau (Ketua Komisi II DPR RI) sangat mendukung. Dari komunikasi kami, beliau akan menjelaskan ke para anggota Komisi II dari lintas fraksi di DPR RI," tuturnya.
Gubernur juga mendesak Pemkab Bulungan, Presidium, dan jajarannya di Pemprov Kaltara segera melakukan revisi naskah akademik pemekaran Tanjung Selor dengan memasukkan pertimbangan-pertimbangan luar biasa atau 'super khusus' sesuai arahan Mendagri. "Ini harus cepat, karena naskah akademik ini dasar bagi DPR RI untuk membuat RUU (Rancangan Undang-Undang). Tentu nanti ada rapat dengar pendapat dengan seluruh pemangku kepentingan. Terutama dengan daerah baik kabupaten, provinsi, dan unsur masyarakat," tuturnya.
"Saya berharap calon DOB daerah lain di Kaltara jangan dikira tidak diperjuangkan. Yang harus dipahami adalah tidak harus sekaligus. Kita harus cari pintu masuk dulu. Kalau pintu masuk sudah terbuka kan yang lain gampang. Kami juga harap jangan dipolitisasi," tuturnya.
Irianto menambahkan, dari aspek pemenuhan syarat kewilayahan dan pembiayaan, perealisasian Tanjung Selor sebagai DOB memang butuh upaya ekstra. Di samping pembiayaan dari Kabupaten Bulungan sebagai kabupaten induk, kemungkinan besar ada tanggung jawab lain yang harus dipenuhi kabupaten induk.
"Kalau dia Daerah Otorita Khusus di bawah gubernur atau pemprov, Pemkab Bulungan tidak membiayai. Tetapi itu akan diatur oleh APBD provinsi dan juga penyediaan infrastruklturnya bsia lebih matang," tuturnya.
Berita Terkait
Usulan penambahan kouta solar dan pertalite Kaltara disetujui
Minggu, 21 Januari 2024 12:47
Bahas usulan pembangunan SMK Desa Long Lebusan Malinau.
Jumat, 1 Desember 2023 3:20
Usulan Rancangan KUPA dan PPAS kepada kegiatan prioritas
Jumat, 1 Desember 2023 2:12
Pembahasan dan usulan objek dan nilai tarif retribusi
Kamis, 30 November 2023 20:07
Pemerintah Pusat Akomodir 22 Usulan Prioritas Pemprov Kaltara
Sabtu, 5 Agustus 2023 20:34
Kaltara verifikasi usulan anggaran Pilkada 2024
Sabtu, 11 Februari 2023 18:41
Pengamat nilai usulan jabatan kades 9 tahun perlu dilandasi alasan kuat
Kamis, 19 Januari 2023 5:57
Pembahasan Ranperda Pendidikan Kaltara, Ini beberapa usulan hasil uji publik
Rabu, 31 Agustus 2022 13:44