Pemerintah skenariokan karantina COVID-19 hanya tingkat RT

id Corona

Pemerintah skenariokan karantina COVID-19  hanya tingkat RT

Pemerintah skenariokan karentina tingkat RT COVID-19

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Pusat memiliki skenario melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengisolasi pasien konfirmasi positif COVID-19 di tingkat rukun tetangga (RT).

"Terkait masalah transportasi yang sangkutannya dengan mudik, saya tegaskan mudik tetap dilarang tapi tadi kami memonitor rapat yang dilakukan di pusat jadi ada skernario pelonggaran PSBB dan disampaikan juga oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam dua pekan ini tidak ada kebijakan baru," kata Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Marsekal Muda TNI Nazirsyah, di Bandarlampung, Senin.

Tentu, lanjut dia, untuk Provinsi Lampung yang diapit oleh dua zona merah yakni Sumatra Selatan dan Banten serta daerah perlintasan antarprovinsi memiliki potensi bertambah banyaknya pasien positif COVID-19.

Baca juga:Puluhan TNI jaga tempat isolasi WNI di Asrama Haji Pondok Gede

Apalagi, kata dia, saat ini Lampung telah memiliki alat polymerase chain reaction (PCR) yang mampu memeriksa spesimen, ini pastinya konfirmasi positif akan lebih banyak dimana hari ini saja ada 16 orang yang dinyatakan positif COVID-19 yang merupakan hasil dari laboratorium kesehatan daerah (labkesda).

"Tapi peran kita ke depan atau nanti bagaimana yang positif ini dapat dikarantina di tingkat RT saja jadi tak perlu besar-besar," katanya.

Maka dari itu, dia pun mendorong agar Pemerintah Kota Bandarlampung yang memiliki jumlah pasien positif COVID-19 terbanyak di Lampung segera melakukan rapid test di seluruh kecamatan yang ada guna menjaring orang yang terpapar virus corona.

Baca juga:Lima warga Kebon Melati jadi penghuni pertama bilik isolasi mandiri

"Yang perlu saya tekankan rapid test massal sangat perlu dilakukan di Bandarlampung sehingga kita tahu persis data-data yang lebih akurat dalam memutus rantai penularan ini," kata dia.

Di sisi lain, terkait kebijakan Bapak Presiden, kata dia, yang perlu disikapi dengan kata-katanya 'berdamai dengan virus corona', sebetulnya kalimat itu muncul
karena dari World Health Organization (WHO) pun menyatakan bahwa virus ini tidak akan punah dalam waktu yang dekat.

"Artinya kita harus hidup dengan norma yang baru dengan cara menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan dalam keseharian," katanya.

Baca juga:Tujuh ABK KM Kirana III positif COVID-19
Baca juga:Bali United serahkan bantuan masker ke Pemerintah Kota Denpasar
Baca juga:Alat rapid test COVID-19 masih uji validasi di Jawa Tengah

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo