Pemprov Kaltara gratiskan rapid test dengan beberapa kriteria

id rapid test

Pemprov Kaltara gratiskan rapid test dengan beberapa kriteria

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie memantau pemberian bantuan rapid test gratis dengan beberapa kriteria yang ditentukan di Tarakan, Senin (15/06). Dokumen Pemprov Kaltara

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memberikan bantuan rapid test gratis dengan beberapa kriteria yang ditentukan.

"Masyarakat yang menginginkan rapid test untuk sebagai syarat perjalanan, bisa kita bantu gratis. Namun tidak semua, yang kita bantu gratis," kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie di Tarakan, Senin.

Misalnya warga pedalaman yang ingin kembali, mahasiswa dan santri asal Kaltara yang butuh akan kembali berkuliah atau mondok pesantren, warga dengan kebutuhan tertentu yang sangat penting, warga terdampak COVID-19, juga warga kurang mampu.

"Setelah kemarin di Tanjung Selor, Bulungan, kita kembali memberikan bantuan rapid test gratis kepada para santri dan mahasiswa di Tarakan," kata Irianto.

Pemprov menargetkan setidaknya mampu menyediakan lima ribu unit alat rapid test untuk keperluan tracking dan deteksi dini paparan COVID-19 di Kaltara.

Di samping itu, juga kepada masyarakat yang sangat memerlukan. Tentu dengan syarat yang harus dipenuhi.

Untuk tahap satu, disediakan 1.000 pcs, menyusul tahap dua sekitar 3.000 pcs dan tahap tiga 1.000 pcs lagi. Pembeliannya menggunakan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020.

"Kalau memang masih dibutuhkan, dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemprov akan mencoba menyediakannya lagi. Yang terpenting, warga lebih tenang dan tidak terbebani pada masa-masa krisis seperti ini," kata Irianto.

Mengenai kriteria warga yang berhak mendapatkan bantuan ini, akan diterbikan surat keputusan (SK) Gubernur Kaltara.

"Saya tegaskan, program ini tak hanya berlaku di wilayah Bulungan atau Tarakan tapi se-Kaltara," katanya.

Untuk daerah lain yang belum terakomodir, seperti Nunukan, Tana Tidung dan Malinau, warga yang berhak silakan hubungi aparat berwenang setempat. Seperti dinas kesehatan atau gugus tugas untuk disampaikan kepada Pemprov Kaltara.

Dia sampaikan juga ke masyarakat, bahwa berdasarkan informasi dari Gugus Tugas Nasional, Provinsi Kaltara termasuk dalam enam provinsi yang boleh menerapkan tatanan normal baru produktif dan aman atau new normal.

Saat ini menunggu pengumuman resmi dari Gugus Tugas Nasional. Dan, atas pencapaian ini Irianto sampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah, gugus tugas kabupaten/kota juga provinsi.

"Ayo kita bersiap menyambut normal baru ini dengan sikap disiplin dan terus waspada juga berikhtiar," kata Gubernur.
Baca juga: Rapid Test Gratis untuk Santri dan Mahasiswa yang akan Kembali Kampus
Baca juga: Adakan 5 Ribu Alat Rapid Test