Dua pasien dinyatakan sembuh COVID-19 di Tarakan

id covid

Dua pasien dinyatakan sembuh COVID-19 di Tarakan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Sebanyak dua pasien di Tarakan dinyatakan sembuh dari COVID-19, maka jumlah pasien saat ini yang dinyatakan sembuh menjadi 72 orang.

“Saat ini, bertambah dua pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 yakni AS (50) jenis kelamin laki – laki, warga dari luar Tarakan dan AR (30) jenis kelamin laki – laki, warga Kelurahan Sebengkok,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Kamis.

Jumlah kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 87 orang, sedangkan kasus pasien yang masih dirawat 15 orang, sembilan orang diantaranya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tarakan dan enam pasien dirawat RSUD Tarakan.

Seluruh kasus suspek yang sedang dipantau saat ini sebanyak 395 orang.Jumlah kasus suspek yaitu orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan dan tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Orang dengan salah satu gejala/ tanda ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.Kemudian orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 248 orang.Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” kata Devi.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.

Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar.

Dan situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.
Baca juga: 70 pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19 di Tarakan
Baca juga: Kodim Nunukan ajak masyarakat bersinergi lawan COVID-19