Respon positif Ketua Menteri Serawak terhadap Surat Gubernur Kaltara

id Respons,Pembukaan, Jalur, Barang, Perbatasan

Respon positif Ketua Menteri Serawak terhadap Surat Gubernur Kaltara

Angkutan sembako perbatasan (Humas)

Tanjung Selor (ANTARA) - Ketua Menteri Serawak memberi respon positif atas surat Gubernur Kaltara Nomor; 510/1161/DPPK-UKM/GUB tanggal 17 Juli 2020, perihal permohonan membuka jalur masuk perbatasan Krayan Indonesia-Serawak, Malaysia.

"Ketua Menteri Serawak Datuk Patinggi Abang Johari Tun Openg pada prinsipnya siap mengakomodir salah satu poin surat gubernur, terkait permohonan pasokan barang kebutuhan pokok di wilayah perbatasan khususnya untuk Krayan, Kabupaten Nunukan," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Jumat.

Respon berdasarkan informasi via telepon dengan Menteri Serawak, kata Gubernur Irianto.

Intinya mereka meminta daftar barang yang dibutuhkan.

Usulan kebutuhan tersebut masih terus diramu beserta daftar kuantitasnya.

Ada tiga kebutuhan prioritas, yakni barang pokok sehari-hari, bahan bakar minyak (BBM), dan bahan bangunan.

"Kita mengajukan surat ini karena mengakomodir harapan masyarakat di Krayan yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok yang selama ini memang dari Serawak. Dan sejak beberapa waktu belakangan ini ditutup," ujarnya.

Irianto memerintahkan melalui organisasi perangkat daerah terkait, segera ditindaklanjuti permintaan dari Ketua Menteri Serawak ini.

"Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat di Krayan bisa terealisasi," ujarnya.

Jika barang itu didatangkan dari Tarakan atau Nunukan, akan memakan waktu yang cukup lama serta kapasitas angkut yang terbatas.

Opsi meminta dukungan dari negara Malaysia adalah salah satu opsi terbaik.

Terhadap nilai transaksi Border Trade Agreement (BTA) Tahun 1970 sebesar 600 Ringgit Malaysia (RM) yang belum juga direvisi, informasinya telah dilakukan penggodokan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru hasil ratifikasi perjanjian bilateral Sosek-Malindo.

Berbeda dengan Serawak, untuk perdagangan lintas batas Kaltara-Sabah, dilaporkan telah normal kembali sejak Mei 2020, dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.