Tarakan (ANTARA) - Peraturan Wali Kota Tarakan terkait protokol kesehatan di masa pandemi COVId-19 ada penegakan hukum berupa sanksi administrasi sampai sebesar Rp150 juta.
“Saat ini perwali tersebut masih pengkajian dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kaltara untuk disetujui,” kata Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan, Rabu.
Saat ini, akan dilakukan sosialisasi terkait Perwali protokol kesehatan di masyarakat terutama mereka yang melanggar seperti tidak menggunakan masker.
Dia mengatakan akan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan atau instansi baik negeri maupun swasta yang melakukan pelanggaran terhadap Perwali ini.
Sanksi administrasi merupakan administrasi negara yang tidak bisa dinego dan harus dibayar. Pelanggaran pertama besarannya Rp20 juta, pelanggaran kedua sebesar Rp100 juta dan pelanggaran ketiga sebesar Rp150 juta.
“Uang tersebut akan masuk ke kas daerah dan kas negara, selanjutnya untuk pembiayaan penangganan COVID-19,” kata Khairul.
Jumlah kumulatif kasus yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 di Tarakan sebanyak 102 orang, sementara itu terdapat penambahan satu pasien tambahan yang positif COVID-19 berinisial P (32) merupakan kasus import dari penduduk luar Kota Tarakan. Jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 134 orang.
Baca juga: Perwali Tarakan terkait protokol kesehatan segera diterbitkan
Baca juga: KJRI Kota Kinabalu peringati HUT RI ke-75 dengan protokol kesehatan
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Kemenag Kaltara imbau tetap jaga protokol saat Ramadhan
Minggu, 19 Maret 2023 13:40
Kendalikan laju COVID-19, Kapolri minta objek wisata terapkan protokol kesehatan
Kamis, 5 Mei 2022 18:30
Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, pastikan perekonomian dan protokol kesehatan berjalan
Rabu, 28 Juli 2021 12:59
Bupati Nunukan tekankan perlunya kesadaran masyarakat putus rantai COVID-19
Senin, 18 Januari 2021 11:57
Tarakan zona merah, protokol kesehatan semakin diperketat
Kamis, 14 Januari 2021 21:57
Raffi Ahmad minta maaf, usai vaksin langsung pesta tanpa protokol kesehatan
Kamis, 14 Januari 2021 13:54
Jokowi perintahkan seluruh gubernur perketat protokol kesehatan
Rabu, 6 Januari 2021 21:07