Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ini menjadi Ad Interim Menteri Dalam Negeri.
"Benar bahwa Menkopolhukam menjadi Ad Interim Mendagri," kata Mensesneg melalui pesan singkat yang diterima wartawan, di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan Menko Polhukam menjadi Ad Interim Mendagri, karena pada hari ini Jumat 28 Agustus 2020, Mendagri pergi ke Singapura untuk pertemuan dan atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura.
Ad Interim adalah ungkapan latin yang artinya adalah sementara.
Ungkapan ini sering digunakan untuk merujuk kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.
Menteri Ad Interim adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya.
Baca juga:Pilpres dan Pileg hendaknya diselenggarakan terpisah
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budisantoso Budiman
Berita Terkait
Kalimantan Utara akan jadikan kepiting "branding" unggulan
Kamis, 2 Februari 2023 12:29
Mendagri gali kesiapan Kaltara hadapi Pemilu 2024
Selasa, 31 Januari 2023 12:29
" title="Mendagri harapkan pembangunan berkelanjutan">Mendagri harapkan pembangunan berkelanjutan
Selasa, 25 Oktober 2022 21:23
Mendagri kagum perkembangan Kaltara dalam 1 dasawarsa
Selasa, 25 Oktober 2022 18:33
Mendagri harapkan pembangunan berkelanjutan
Selasa, 25 Oktober 2022 18:30
Mendagri memperpanjang penyesuaian PPKM Jawa-Bali antisipasi Omicron
Selasa, 8 Februari 2022 8:00
Mendagri terbitkan instruksi mengenai lanjutan PPKM luar Jawa-Bali
Rabu, 24 November 2021 15:02
Mendagri terbitkan tiga instruksi soal lanjutan PPKM
Selasa, 7 September 2021 7:40