Tanjung Selor (ANTARA) - Sebagai upaya mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 yang aman dan sehat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang seluruh jajaran Pemerintah Daerah, serta penyelenggara untuk mengikuti video conference (Vicon), terkait pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 Pilkada 2020, Rabu (9/9).
“Dari vicon tadi, diinformasikan bahwa selama tahapan pendaftaran mendapat sorotan dari pemerintah pusat, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengubah mekanisme tahapan pilkada berikutnya,” kutip Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan yang turut mengikuti dari Kantor Gubenur Kaltara.
Mengevaluasi adanya banyaknya pelanggaran itu, salah satu tahapan akan diubah aturan teknisnya.
Salah satu aturan teknis, yakni saat debat publik antarpasang calon, hanya boleh dihadiri oleh 50 orang dan akan dibagi secara merata.
“Untuk pertemuan terbatas tatap muka dilaksanakan di dalam ruangan dengan batasan maksimal 50 orang,” sebutnya.
Berita Terkait
PJ Wali Kota Tarakan Rakor Pembangunan IKN
Jumat, 15 Maret 2024 4:02
Kegiatan Rakor Forkopimda Kaltara jelang Pemilu
Senin, 12 Februari 2024 13:55
Gubernur Kaltara buka rakor Program Pemberantasan Korupsi dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi
Rabu, 23 Agustus 2023 4:57
Zainal-Yansen TP apresiasi Rakor Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan
Rabu, 22 Februari 2023 18:42
Rakor FKDM Kaltara di Tarakan, fokus sistem pelaporan
Kamis, 24 November 2022 18:39
Rakor Brigdalkarhutla, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Cegah Karhutla
Rabu, 28 September 2022 19:05
Tata strategi perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara gelar rakor
Selasa, 12 Juli 2022 15:01
Rakor jelang Idul Fitri, Kapolri sebut keselamatan rakyat hukum tertinggi
Rabu, 21 April 2021 21:45