Pemkot Tarakan Lakukan Jejak Pendapat Terkait Pembelajaran Tatap Muka

id guru

Pemkot Tarakan Lakukan Jejak Pendapat Terkait Pembelajaran Tatap Muka

Wali Kota Tarakan, Khairul di Tarakan, Rabu (25/11) usai acara Peringatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-75 dan Hari Guru Nasional (HGN)  tahun 2020. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Kota Tarakan akan melakukan jejak pendapat untuk orang tua siswa terkait pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

“Segera kita lakukan jejak pendapat untuk orang tua murid, karena itu diserahkan oleh Pemda setempat berarti itu tidak wajib, boleh iya, boleh tidak,” kata Wali Kota Tarakan, Khairul di Tarakan, Rabu usai acara Peringatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-75 dan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2020.

Jejak pendapat yang akan dilaksanakan untuk orang tua murid diharapkan ada kesepakatan untuk memulai pendidikan dengan tetap dengan suasana melakukan protokol kesehatan. Rencananya awal Januari 2020 pembelajaran tatap muka bila dilakukan, maka ada waktu satu bulan untuk persiapannya.

“Lakukan jejak pendapat, bagaimana metodenya bagaimana tata caranya atau mungkin ada simulasi dulu baru awal Januari bisa dimulai,” kata Khairul.

Saat ini jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat, tapi sampai kapan harus menunggu selesai pandemi ini belum tahu. Menurut saya protokol kesehatan tetap dijaga, kalau kasus meningkat tapi jangan meningkat kasus yang fatal yang menyebabkan kematian.

Kalau ada pasien sakit segera dirawat dengan isolasi mandiri dan memperbaiki kualitas hidup. Setelah sembuh akan mendapatkan kekebalan.

Kemudian memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan protokol kesehatan, kalau di sekolah murid dapat diawasi tidak tahu kalau murid pulang.

“Maka metode yang sudah pernah kita gagas dulu, (dimana murid) tidak boleh pulang kalau tidak dijemput orang tuanya, tidak boleh menggunakan kendaraan umum. Kantin sekolah tidak boleh buka dulu, harus bawa makan dari rumah,” kata Wali Kota.

Hal itu dulu yang akan diterapkan Pemkot Tarakan, sambal dilihat perkembangan kasus COVID-19 selanjutnya. Mudahan semakin longgar dan akhir kembali kehidupan seperti biasa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pemerintah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

“Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem dalam pengumuman penyelenggaraan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 di Jakarta, Jumat (20/11).

Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan. Hal itu berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau bulan Januari 2021.
Baca juga: DPR minta pemerintah perjuangkan guru honorer
Baca juga: Bantuan subsidi upah guru-dosen dicairkan November ini