Penyortiran surat suara Nunukan rampung

id pilkada nunukan, 2020, kpu, nunukan, sortir surat suara

Penyortiran surat suara Nunukan rampung

Kpu

Nunukan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan telah menyortir seluruh surat suara pilkada serentak 2020 untuk pemilihan bupati-wakil bupati Nunukan.

"Telah rampung, setelah enam hari dilakukan pelipatan sebanyak 120.707 lembar dari 117.763 daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen," Ketua KPU Nunukan, Rahman di Nunukan, Sabtu.

"Kita sudah sortir semuanya dengan enam hari kegiatan yang dilakukan oleh staf KPU (Nunukan) sendiri dan tenaga honor," ujarnya.

Setelah disortir, KPU Nunukan mulai memilah-milah per kecamatan dan kelurahan/desa selanjutnya didistribusikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 1 Desember 2020.

Proses penyortiran surat suara pilbup Nunukan ini diawasi langsung oleh aparat kepolisian dan Bawaslu demi menjaga terjadinya hal-hal yang dapat menciderai pelaksanaan pilkada ini.

"Selama enam hari proses penyortiran surat suara diawasi langsung oleh enam aparat kepolisian dan Bawaslu Nunukan sendiri," ujarnya.

Hanya saja, penyortiran atau pelipatan surat suara tidak melibatkan masyarakat seperti pemilui sebelumnya guna mencegah penularan COVID-19.

Apabila melibatkan masyarakat, Rahman khawatirkan terjadi penularan virus korona yang dapat berjangkit kepada staf dan penyelenggara pemilu.

"Saya sengaja tidak melibatkan masyarakat untuk menyortir surat suara supaya tidak terjadi penularan COVID-19. Jadi dikerjakan sendiri oleh staf dan honorer KPU (Nunukan)," ujar Rahman.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pilbup NUnukan sebanyak 537 titik yang tersebar pada 240 desa dan 21 kecamatan.

Baca juga: Debat Publik Cabup-Cawabup Nunukan hanya satu kali
Baca juga: KPU Nunukan mulai lelang logistik pilkada