Seluruh Kabupaten/Kota di Kaltara Berstatus Zona Merah

id Covid

Seluruh Kabupaten/Kota di Kaltara Berstatus Zona Merah

Seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara ditetapkan berstatus zona merah penyebaran COVID-19. ANTARA/HO - Satuan Tugas Penanganan COVID Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara ditetapkan berstatus zona merah penyebaran COVID -19 oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pemerintah pusat.

Adapun lima kabupaten/kota yang berstatus zona merah yakni Bulungan, Nunukan, Tarakan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung.

"Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 530 orang dengan jumlah kumulatif terkonfirmasi positif sebanyak 26.580 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltara Agust Suwandy di Tanjung Selor, Rabu.

Kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 12 dengan jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 512 orang. Pertambahan pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut terjadi di Tarakan sebanyak 10 orang, Malinau dan Bulungan masing - masing ada satu orang.

Sedangkan pasien COVID-19 yang dinyatakan sudah sembuh sebanyak 232 orang yang menyebar di Tarakan sebanyak 53 orang, Malinau satu orang, Nunukan sebanyak 25 orang, Kabupaten Tana Tidung sebanyak 36 orang dan Bulungan sebanyak 117 orang.

Kemudian jumlah pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan bertambah 286 orang dengan jumlah kumulatif sebanyak 7.075 orang.

Saat ini, pasien yang masih menjalani perawatan di Tarakan sebanyak 2.641 orang, Malinau sebanyak 339 orang, Nunukan sebanyak 1.640 orang, Kabupaten Tana Tidung sebanyak 369 orang dan Bulungan sebanyak 2.086 orang.
Baca juga: Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 Bertambah 179 Orang di Bulungan