DPRD rapat Evaluasi dan Pengawasan Beasiswa Umum Kaltara Unggul

id Dprd

DPRD rapat Evaluasi dan Pengawasan Beasiswa Umum Kaltara Unggul

DPRD raoat Evaluasi dan Pengawasan Beasiswa Umum Kaltara Unggul (Humas DPRD Kaltara)

Tarakan (ANTARA) - Bertempat di Hotel Plaza Tarakan (Kamis, 11/11/2021), rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara terkait Evaluasi dan Pengawasan Beasiswa Umum Kaltara Unggul bagi peserta didik keagamaan serta mahasiswa Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Komisi IV) H. Yancong didampingi Ruslan, SE dan dihadiri OPD terkait.

Ditemui seusai rapat Yancong menjelaskan tadi sudah disampaikan dari Dinas Pendidikan bahwa kurang lebih 2.964 kuota Beasiswa Kaltara Unggul untuk tingkat SD, SMP, SMA/ SMK dan SLB. Dari data yang sudah masuk, SD berjumlah 385 orang, SMP berjumlah 296 orang dan SMA/ SMK serta SLB berjumlah 744 orang. "Jadi data yang sudah masuk itu sekitar 1.453 orang penerima, dimana data yang sudah ada ini masih bergerak dan kemungkinan besar akan bertambah lagi." Jelasnya.

"Dengan data peneriman Beasiswa Kaltara Unggul tingkat SD, SMP, SMA/ SMK serta SLB ini penerimanya masih kurang dari kuota yang dianggarkan, kami selaku perwakilan komisi IV yang memang membidangi hal ini agar kiranya dapat dikoordinasikan lagi dan perlunya perhatian khusus agar dana beasiswa Kaltara Unggul bisa tersalurkan sampai 100% dan dapat membantu memenuhi kebutuhan pelajar kita di Kaltara". Ungkapnya lagi.

Anggota DPRD Yancong menambahkan lagi, dari Biro Kesra sudah menyampaikan ke Komisi IV dimana Beasiswa Kaltara Unggul khusus untuk perguruan tinggi, berkas yang sudah masuk itu sekitar 7.446 pemohon. Diantaranya untuk luar Provinsi Kalimantan Utara sekitar 2.724, dalam Provinsi Kalimantan Utara 3.251 pemohon, tugas akhir 429 pemohon, luar negeri 35 pemohon, beasiswa Non Akademi 59 pemohon, beasiswa pendidikan kesehatan 671 pemohon, dan ada 8 pemohon yang datanya kurang valid.
Sementara kuota penerima behasiswa Kaltara Unggul khusus perguruan tinggi hanya 3.000 penerima sedangkan data pemohon yang masuk berjumlah 7.446.

Karena pendaftaran permohonan Beasiswa Kaltara Unggul khusus Perguruan Tinggi diakses melalui pendaftaran Online, berkenaan dengan hal tersebut dari Biro Kesra akan melakukan pengecekan kembali ke perguruan tinggi untuk mengecek apakah data yang sudah masuk betul apa tidak, dan sebagai solusi akhir nantinya akan dilakukan skoring para pelamar untuk menentuka siapa yang layak menerima beasiswa tersebut.

"Permasalahan-permasalahan yang kita hadapi seperti saat ini akan menjadi catatan khusus untuk Komisi IV, ini merupakan pelajaran bagi kita semua agar kiranya ini dapat perhatian khusus. Dengan dana yang disediakan pemerintah untuk para pelajar kita di Kaltara mudah-mudahan ini nantinya dapat mendorong mutu pendidikan yang ada di Kaltara, sehingga kedepannya mampu bersaing tingkat nasional bahkan tingkat internasional." tutup Yancong.(hms)

Baca juga: Pembahasan Raperda perubahan tarif retribusi jasa umum
Baca juga: DPRD Kaltara hadiri Rapat Penetapan Pembelian TBS
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD sambut HUT ke-9 Kaltara
Baca juga: Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan APBDP 2021 Kaltara