Pihak SDN 051 Tarakan Bantah Melakukan Intoleransi Pada Tiga Siswa

id Murid

Pihak SDN 051 Tarakan Bantah Melakukan Intoleransi Pada Tiga Siswa

Pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajudin Tuwo pihak SDN 051 Tarakan dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti. ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Pihak SDN 051 Tarakan, Kalimantan Utara membantah melakukan tindakan intoleransi terhadap tiga siswanya yang tidak naik kelas sampai tiga kali, karena menganut paham saksi Yehuwa.

"Ini intoleransinya dimana, itu perlu dipertanyakan. Bila intoleransi kita tidak berkomunikasi dan mencarikan jalan keluar dari persoalan ini," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, Tajudin Tuwo di Tarakan, Selasa.

Bahkan Disdik Tarakan dan pihak SDN 051 mengharapkan tiga murid yang kakak beradik ini bersekolah dengan baik. Tiga bersaudara ini berisial M yang duduk di kelas lima, Y kelas empat dan YO kelas dua, dimana ketiganya selama tiga tahun tidak naik kelas.

Bahkan sampai saat ini ketiga siswa masih tetap bersekolah dengan baik di SDN 051. Serta masih diperlakukan sama dengan siswa yang lain.

"Anak ketua Saksi Yehuwa, sekolahnya juga lancar - lancar saja di saja dan naik kelas terus," kata Tajudin.

Dijelaskannya bahwa para guru di SD 051 juga bekerja berdasarkan yang telah disajikan dalam kurikulum yang merupakan pedoman untuk mengajar.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyartiusai melakukan pertemuan dengan Disdik Tarakan dan pihak SDN 051 di Tarakan mengatakan bahwa KPAI berbuat untuk kepentingan terbaik anak.

"Kalau kami kepentingan terbaik baik anak dan jangan masalah orang dewasa kemudian menyeret - nyeret anak," kata Retno.

Diungkapkannya bahwa jangan gara - gara akidah yang belum jelas dan berbeda keyakinan membuat anak - anak tidak naik kelas.

"Sekarang anak tidak mau nyanyi lagu rohani karena itu tidak sesuai dengan akidahnya kalau dia tidak nyanyi nilai prakteknya tidak ada. Nilai agamanya tidak tuntas tidak naik lagi jadi mau tidak dinaikan sampai tahun berapa," katanya.

Sementara itu, mengenai sempatnya anak - anak tersebut yang pernah tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Retno katakan hal itu bisa dibujuk.

Pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajudin Tuwo pihak SDN 051 Tarakan dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti. ANTARA/Susylo Asmalyah.