Industri hulu migas, pemetik Kota Tarakan menjadi "smart city"

id Medco

Industri hulu migas, pemetik Kota Tarakan menjadi "smart city"

Station G-8 milik PT. Medco E & P Tarakan menyalurkan gas ke warga Tarakan dan PT. PLN. ANTARA/HO - PT. Medco E & P Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Perkembangan industri hulu minyak dan gas (migas) di Tarakan, Kalimantan Utara terus berkembang.

Berawal dari penggunaan pompa angguk (sucker rod pump) yang berada di pinggir jalan Sei Kapuas Kampung Enam, Tarakan sampai pemanfaatan teknologi tinggi yang makin berkembang.

Pompa angguk tersebut merupakan salah satu peninggalan sejarah dari kejayaan migas di Tarakan oleh Bataavishe Petroleum Maatchapij (BPN) perusahaan minyak milik Pemerintah Belanda tahun 1896.

Bukan hanya pompa angguk beberapa peninggalan sejarah yang menjadi bagian dari sejarah industri migas di Indonesia berada di Tarakan.

Dari jenis pompa angguk inilah perkembangan teknologi eksplorasi migas di seluruh dunia berkembang untuk produksi energi dari fosil.

Tarakan merupakan pulau dengan luas 657,33 Kilo Meter Persegi (KM2) yang merupakan daerah transit dari berbagai kabupaten yang ada di Kaltara.

Berkembangnya kota ini tidak lepas dari ada industri migas yang melakukan eksplorasi di Tarakan, dimana salah satunya yakni Medco E & P Tarakan.

"Medco di Tarakan mulai tahun 1992 dengan mengambil alih Blok Tarakan PSC dari Tesoro," kata Lead of PASEC & GS PT Medco E&P Tarakan Zaid Thalib Alhadadi di Tarakan, belum lama ini.

Pada tahun 2011 mendapatkan tugas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mendukung program Jaringan Gas (Jargas) untuk masyarakat Tarakan.

Dijelaskannya bahwa saat ini sudah masuk tahap empat, dimana ada 34.145 kepala keluarga yang memanfaatkan gas dari sumur Medco melalui PT. Perusahaan Gas Negara (PGN).

Kemudian kontrak diperpanjang sampai tahun 2042.

Medco di Tarakan memiliki tujuh sumur migas yakni Mamburungan, Sesanip, South Pamusian, Mangatal, Hakebabu, Peningki dan Juata Laut. Produksi rata - rata per 31 Oktober 2021 untuk minyak sebanyak 984 barel minyak per hari (BOPD) dan untuk gas sebanyak 2,19 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Selain itu, memasok warga pengguna program Jargas kota, gas dari Station G-8 milik Medco disalurkan juga ke PT. PLN Tarakan sebanyak 1,5 MMSCFD, guna menerangi kebutuhan listrik warga.

Adanya listrik dari PLN tentunya mendukung Tarakan menjadi kota maju dan sejahtera serta sebagai pemantik menuju Smart City. Hal ini perlu adanya kolaborasi dengan semua pihak, termasuk Medco terutama dalam
pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

"Saat ini program CSR yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Diantaranya membantu masyarakat Tarakan pada masa pandemi COVID-19," kata Zaid Thalib.

Serta berkomitmen membina hubungan yang harmonis dan berkelanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan di Tarakan dan Kalimantan Utara.

Sebagai modal sosial

Keberadaan PT. Medco E & P Tarakan dengan implementasi CSR berbasis pemanfaatan modal sosial memberikan kontribusi yang cukup besar untuk Tarakan.

"Keberadaan PT. Medco E & P yang selama ini keberadaannya di Tarakan sudah memberikan kontribusi yang cukup besar. Kita dulu jatuh bangun mengurusi listrik Tarakan, Alhamdulillah dengan suplai (gas) yang cukup memadai, tentu kehandalan listrik cukup baik," kata Wali Kota Tarakan, Khairul.

Selain untuk pembangkit listrik, juga memberikan support untuk gas rumah tangga dan juga memenuhi kewajibannya dalam bentuk CSR.

Diharapkan kemitraan Medco dengan Pemkot Tarakan dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ada di Tarakan serta para pemangku kepentingan bisa saling menguatkan dan bersinergi.

Keberadaan Medco diharapkan dapat terus menopang ketersediaan suplai energi yang terjangkau oleh masyarakat dan menciptakan pertumbuhan ekonomi.

Serta mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bulungan Tarakan, Ana Srieka Ningsih mengatakan bahwa sesuai dengan isi pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) Nomor 40 Tahun 2007, bahwa CSR merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan.

"Ketika implementasi CSR berbasis pemanfaatan modal sosial, maka akan lebih bermakna bagi pemberdayaan masyarakat, baik ekonomi, sosial, maupun budaya secara berkelanjutan," kata Ana.

Dijelaskannya bahwa berdasarkan teori kontrak sosial merupakan salah satu teori yang menjelaskan tentang bagaimana suatu perusahaan memposisikan diri di tengah lingkungan masyarakat.

Diharapkan agar dapat bertahan hidup dengan memberikan manfaat bagi masyarakat, yaitu melalui interaksi perusahaan dengan masyarakat.

Hal tersebut merupakan komitmen Medco pada Kota Tarakan diantaranya untuk terus berupaya memasok gas untuk kebutuhan kelistrikan dan Jargas.

Membina hubungan yang harmonis yang berkelanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan. Serta berkontribusi dalam peningkatan taraf ekonomi masyarakat di sekitar wilayah kerja.

Dari sudut sosiologi, konsep teori kontrak sosial merupakan konsep teori yang lebih relevan digunakan sebagai landasan CSR, karena teori ini menegaskan bahwa konsep CSR tidak hanya sekedar sebuah konsep manajemen belaka.

Melainkan terkandung pemikiran dan ideologi yang sejalan dengan perubahan masyarakat serta tuntutan atas kebutuhan bisnis itu sendiri.

Jika perusahaan mampu menjalankan dan mengimplementasikan CSR sebagai modal sosial dengan baik dan benar-benar melaksanakan tepat sasaran maka perusahaan akan mampu menarik kepercayaan masyarakat kepada perusahaan tersebut.

Sehingga dapat meredam beberapa masalah-masalah gangguan keamanan, unjuk rasa, sabotase, ancaman, serta dapat mencegah kesenjangan sosial antara perusahaan dan masyarakat sekitar perusahaan.

Tentunya CSR dapat menyentuh dan terimplementasikan pada sektor ekonomi, untuk memberdayakan masyarakat dalam usaha meningkatkan ekonomi, sehingga membantu pemerintah.

Pendidikan, memberikan beasiswa, prasarana pendidikan. Kesehatan dengan mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

"Fasilitas sosial dan fasilitas umum, mendukung pembangunan sarana dan prasarana sosial serta lingkungan," kata Ana.

Penggerak ekonomi

Industri hulu migas bagi pembangunan daerah sangat bermanfaat terutama sebagai lokomotif perekonomian yang memiliki multiplier effect (efek berganda).

Hal tersebut merupakan pengaruh yang meluas yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan ekonomi dimana peningkatan pengeluaran nasional mempengaruhi peningkatan pendapatan dan konsumsi.

SKK Migas mencatat penerimaan negara dari industri hulu minyak dan gas bumi hingga September 2021 mencapai 9,53 miliar dolar AS atau tumbuh 131 persen dari target tahun ini sebesar 7,28 miliar dolar AS.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Azhari Idris mengatakan bahwa manfaat kegiatan usaha hulu migas bagi pembangunan daerah diantaranya sebagai penggerak ekonomi yakni Dana Bagi Hasil (DBH) dan PBB Migas untuk daerah.

"Participating Interest sebanyak 10 persen, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bisnis penyediaan barang dan jasa lokal. Tenaga kerja lokal, CSR, penggunaan fasilitas penunjang operasi seperti bandara dan pasokan gas untuk bahan bakar kelistrikan, Jargas serta bahan baku industri dan industri turunannya," kata Azhari.

Dijelaskannya bahwa saat ini status lifting minyak dan kondesat hingga 5 Desember 2021 sebesar 71.963 BOPD atau 97 persen dari APBN Kalsul sebesar 74.015 BOPD.

Sedangkan status lifting gas bumi, hingga 31 Oktober 2021 sebesar 1.661 MMSCFD atau 106 persen APBN Kalsul 1.570 MMSCFD.

Hal ini, tentu turut membantu dalam pencapaian target produksi migas tahun 2030 dari SKK Migas yakni satu juta barel minyak per hari (BPOD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD).

Target tersebut kemudian diikuti dengan lahirnya Rencana Strategi (Renstra) Indonesia Oil and Gas 4.0 atau Renstra IOG 4.0.

Transformasi Renstra IOG 4.0 mencakup kegiatan usaha hulu migas secara keseluruhan.

Namun SKK Migas sebagai manajemen operasional atau pengelola kegiatan usaha hulu migas yang menjadi penggeraknya.

Bahkan, kini telah menjadi sebagai pemantik kota Tarakan menuju "smart city".

Baca juga: SKK Migas dan JOB Simenggaris tanam 1.100 bibit di Tana Lia
Baca juga: Gubernur Kaltara Usulkan Tambahan Kuota BBM Pada BPH Migas