Jakarta (ANTARA) -
"Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," kata Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video di kanal Sekretariat Presiden Jakarta, Kamis.
Saat menyampaikan hal tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
"Pertama, hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut, karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan," ujar Presiden.
Hal tersebut menurut Presiden menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Kedua, hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare," kata Presiden.
Baca juga: KPK sudah cabut 323 izin tambang
Izin-izin tersebut dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.
"Ketiga, untuk hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut. 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum," ujar Presiden pula.
Menurut Presiden, pembenahan dan penertiban izin usaha tersebut adalah perbaikan integral dari perbaikan tata kelola izin pertambangan, kehutanan, dan perizinan lainnya.
"Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut," kata Presiden menegaskan.
Pemerintah, kata Presiden, terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
Baca juga: 40 komunitas desak pemerintah cabut izin tambang di habitat gajah
Baca juga: WALHI: Pemprov Lampung tidak serius cabut izin tambang pasir laut
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Berita Terkait
Dianggap kurang efektif, Surat Izin Keluar Masuk DKI dicabut
Sabtu, 18 Juli 2020 6:58
Pushep: Perbankan tak dilarang biayai industri batu bara
Kamis, 12 Mei 2022 12:45
Delapan orang diperiksa terkait longsor tambang batu bara PT PMJ
Senin, 11 April 2022 21:53
Enam orang tertimbun longsor di tambang batu bara Nunukan
Selasa, 29 Maret 2022 16:47
PLN klaim stok batu bara untuk PLTU kini dapat bertahan selama 15 hari
Jumat, 4 Februari 2022 13:19
Presiden Jokowi "groundbreaking" proyek hilirisasi batu bara jadi DME
Selasa, 25 Januari 2022 5:28
Pasokan PLN membaik, pemerintah buka ekspor batu bara bertahap
Rabu, 12 Januari 2022 5:40
Krisis batu bara, Direktur PLN diganti Erick Thohir
Jumat, 7 Januari 2022 4:11