Gubernur Kaltara siap beri saksi ASN mudik gunakan kendaraan dinas

id mudiklebaran,cutilebaran,cutilebarankaltara,gubernurkaltara

Gubernur Kaltara siap beri saksi ASN mudik gunakan kendaraan dinas

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang berpidato di depan jamaah masjid di Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang mengancam siap memberikan saksi jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menggunakan fasilitas mobil dinas untuk mudik lebaran 2022.

"Tidak boleh pakai kendaraan dinas untuk mudik karena itu keperluan pribadi. Silakan mudik pakai kendaraan pribadi. Jangan lupa keselamatan berkendara lengkapi semua persyaratan termasuk protokol kesehatan," kata Zainal di Tanjung Selor, Kamis.

Kendaraan dinas sesuai fungsinya hanya digunakan mendukung kegiatan pemerintahan, yakni memudahkan mobilisasi pejabat bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Zainal mengancam ASN yang masih nekat mudik dengan kendaraan dinas, dan tak segan memberikan sanksi sesuai peraturan tentang disiplin ASN.

Menteri PAN-RB Nomor 13/2022 juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, termasuk melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Pemerintah juga mengumumkan bahwa cuti bersama dan libur nasional ASN pada Idul Fitri 1443 Hijriah dimulai pada 29 April Hingga 6 Mei 2022.

Menyinggung tentang dirinya, Zainal menegaskan tidak mudik lebaran ke kampung halaman di Sulawesi Selatan lebaran 2022 ini.

"Saya tidak akan mudik (tahun ini). Saya tetap merayakan Idul fitri di sini (di Tanjung Selor) bersama keluarga dan masyarakat," katanya.

Meski demikian, Zainal menegaskan bahwa pemerintah pusat telah melarang pejabat di daerah menggelar "open house" pada lebaran dalam waktu dekat ini.

"Kalau makan-makan, boleh. Open house yang tidak boleh," ujarnya.

Baca juga: Puncak arus mudik di pelabuhan Malundung diprediksi 25 April
Baca juga: Gubernur Kaltara Mengapresiasi ASN yang Taat Larangan Mudik