Surabaya (ANTARA) - Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki (menyamar jadi peserta ujian) padaUjian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim).
"Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).
Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.
"Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta," ujar Dedi.
Menurut Dedi, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshoot oleh para operator.
Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya. Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator kembali untuk di bacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.
"Bahwa tarif atau biaya sebesar Rp 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000,-. Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp. 2.500.000.000, dan tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas dengan pendapatan sebesar Rp. 6.000.000.000," papar Dedi.
Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP..
Baca juga: Kapolda Daniel Adityajaya terima silahturahmi Perwakilan Pemuda Adat Dayak Kaltara
Baca juga: Polda Kaltara gelar rapat pemanfaatan HT gunakan teknologi ponsel
Baca juga: AKBP Raden Brotoseno akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat
Baca juga: Polda Kaltara gelar Pekan Disiplin di Tarakan, ini tiga sasarannya
Berita Terkait
Dit. Polairud Polda Kaltara Laksanakan Rendezvous Dengan PPM W4 Sabah ( Pasukan Polis Marin Wilayah 4 Sabah ) Malaysia
Kamis, 16 Mei 2024 15:58
Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Gaktiblin dan Tes Urin Random kepada Personil Polres Tarakan
Kamis, 16 Mei 2024 15:55
Kapolda Kaltara beserta jajaran ikuti zoom Forum Belajar Bersama Dari Posko Presisi Mabes Polri
Senin, 13 Mei 2024 19:36
Polda Kaltara Laksanakan Kegiatan Pelatihan Asesor Assasement Center Polri T.A 2024
Senin, 13 Mei 2024 17:09
Wakapolda Kaltara Menghadiri Halal Bihalal Bersama Dengan Forkopimda Kalimantan Utara
Minggu, 12 Mei 2024 18:57
Kabid Propam Polda Kaltara Laksanakan Kegiatan Koordinasi dan Ramah Tamah dalam Rangka Menindaklanjuti Rakernis POM TNI TA.2024
Rabu, 8 Mei 2024 22:57
Polda Kaltara Laksanakan Latihan Peningkatan Kemampuan Dasar Sabhara
Rabu, 8 Mei 2024 21:17
Peresmian Gedung TK Kemala Bhayangkari 03 Tanjung Selor
Rabu, 8 Mei 2024 15:13