Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar satu kilogram dari empat tersangka di Tarakan, Selasa.
"Kasus sabu ini terungkap di Perairan Mangkupadi Kabupaten Bulungan, Selasa (16/9) hasil kerjasama dengan unsur satuan lain seperti Bea dan Cukai Tarakan, Ditpolair Polda Kaltara dan BIN Daerah Kaltara," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana di Tarakan, Selasa.
Dia mengatakan bahwa hasil uji laboratorium satu bungkus besar barang diduga narkotika jenis sabu ini positif mengandung metafetamin. Sedikit barang bukti sabu disisihkan BNNP Kaltara untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Keempat tersangka tersebut yakni DW, AB, AR dan SD ikut menyaksikan pemusnahan sabu tersebut dengan cara dilarutkan ke dalam air.
Pemusnahan barang bukti sabu turut dihadiri Kepala Bea Cukai Tarakan, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan dan Perwakilan dari Direktorat Polairud Polda Kaltara.
Tersangka DW dan AR merupakan warga Berau, Kalimantan Timur sedangkan dua pelaku lainnya, SD dan AB merupakan warga Tarakan. SD inilah yang menyerahkan sabu kepada AB, kemudian diserahkan lagi ke AR.
Pengakuan SD, sabu berasal dari BS dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sampai saat ini, BNNP Kaltara masih belum bisa memastikan dimana keberadaan AS. Namun, pihaknya sudah menerbitkan status BS masuk dalam DPO.
Baca juga: BNNP Kaltara gagalkan peredaran sabu satu kilogram ke Kaltim
Berita Terkait
BNNP Kaltara Bersinergi Dengan Lapas Tarakan dalam Program P4GN
Rabu, 18 September 2024 19:06
BNNP Kaltara Musnahkan 22,6 Kilogram Sabu Milik Dua Warga Negara Filipina
Kamis, 21 Desember 2023 19:46
Konsultasi Ranperda Pencegahan Narkoba dengan BNNP Jatim
Kamis, 30 November 2023 19:27
BNNP Kaltara Memusnahkan Sabu Seberat 15.364 Gram di Tarakan
Kamis, 2 November 2023 20:30
BNNP Kaltara Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 485,35 Gram
Kamis, 31 Agustus 2023 17:41
BNNP Kaltara gagalkan penyelundupan sabu lintas provinsi
Rabu, 5 April 2023 21:40
BNNP Kaltara memusnahkan 182,92 gram ganja tak bertuan
Jumat, 10 Maret 2023 17:31
BNNP Kaltara temukan dua jenis narkotika jenis baru
Jumat, 30 Desember 2022 22:41