Tarakan (ANTARA) - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan dan Korem 092/Maharajalila berhasil menggagalkan upaya peredaran ribuan kosmetik ilegal asal Filipina dan Malaysia.
"Kosmetik ilegal ini akan dikirim ke berbagai kota di Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Sumatera dengan modus barang kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan PT. Pos Indonesia," kata Kepala KPPBC Tarakan, Minhajuddin Napsah di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu.
Kronologis penindakan berawal dari informasi yang diperoleh tim gabungan pada 5 Oktober 2022 terkait adanya pengiriman kosmetik ilegal melalui Tarakan.
Tim Bea Cukai Tarakan menerima informasi dari Bea Cukai Nunukan yang sumber informasinya berasal dari SGI (Satgas Gabungan Intelijen) terkait adanya pengiriman kosmetik impor ilegal Dari Sebatik menuju Tarakan.
Adapun kosmetik ilegal ini diangkut menggunakan sarana pengangkut Speedboat Reguler Sinar Baru Express
Atas informasi tersebut tim melakukan pendalaman dan diketahui kosmetik ilegal tersebut dikirim melalui PT. Pos Indonesia dan PJT TIKI. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan PT. Pos Tarakan dan PJT TIKI Tarakan.
"Saat dilakukan pemeriksaan di PJT TIKI Tarakan tim gabungan berhasil menemukan dua paket barang kiriman berisi 400 pcs kosmetik ilegal asal Filipina," kata Minhajuddin.
Sementara di PT. Pos Indonesia Tarakan tim menemukan sebanyak 149 paket barang kiriman dengan jumlah 5.168 pcs dan 30 set kosmetik ilegal berbagai jenis dan merek dengan total berat 323,31 kilogram asal Filipina dan Malaysia. Diperkirakan keseluruhan barang tersebut senilai kurang lebih Rp200 juta.
"Dengan adanya pengungkapan kosmetik ilegal ini, menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Tarakan untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi lain dalam menjalankan salah satu fungsi Bea Cukai dan sebagai Community Protector (pelindung masyarakat dari masuknya barang ilegal, red)," kata Minhajuddin.
Baca juga: Dibawa dalam kasus perceraian Johnny Depp, merek kosmetik Milani bantah Amber Heard
Berita Terkait
Dua karyawan JNE di Kaltara terlibat penyelundupan kosmetik ilegal
Senin, 13 Maret 2023 21:42
Polda Kaltara gagalkan peredaran kosmetik ilegal
Senin, 13 Maret 2023 18:58
Polda Kaltara dan Bea Cukai menggagalkan 53 koli ikan dan kosmetik
Sabtu, 29 Oktober 2022 17:07
Polda Kaltara ungkap perdagangan kosmetik ilegal
Kamis, 27 Oktober 2022 17:24
Dibawa dalam kasus perceraian Johnny Depp, merek kosmetik Milani bantah Amber Heard
Minggu, 24 April 2022 12:34
Lantamal XIII gagalkan pengiriman ribuan kosmetik ilegal
Senin, 7 Maret 2022 20:08
Bea Cukai Nunukan musnahkan ribuan kosmetik dan rokok selundupan
Selasa, 21 Juli 2020 14:24
BPOM Tarakan tertibkan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya
Selasa, 20 Agustus 2019 18:09