Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang menyebut peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah permasalahan yang ditangani dengan serius dan bersama-sama di Kaltara.
"Saya minta penyalahgunaan narkoba ditangani bersama-sama. Alhamdulillah pihak terkait kini terus bekerja sama meliputi peningkatan pengawasan di perbatasan dan penegakan hukum yang lebih tegas,” kata Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Selasa.
Ia menyebut, penguatan program rehabilitasi serta pendekatan pencegahan melalui kampanye edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga kian digalakkan. Salah satunya dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan.
“Saya berharap organisasi kemasyarakatan dapat bersinergi Pemerintah menyukseskan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tutur dia.
Menurutnya, kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya pencegahan dan rehabilitasi.
Gubernur menyebut berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kaltara kategori setahun pakai narkotika mencapai 1,20 persen.
Jumlah itu setara 4.172 orang mengkonsumsi narkotika sepanjang 2019. Adapun kategori pernah pakai hingga 2019 mencapai 1,70 persen atau setara 5.959 orang.
“Merujuk data tersebut dan seiring berjalannya waktu maka harus meningkatkan kewaspadaan akan risiko peningkatan jumlah orang yang pernah konsumsi narkotika,” ujar dia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara Brigjen Pol. Rudi Hartono mengatakan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kaltara sudah mencapai 1,95 persen atau 13 ribu lebih, dari jumlah penduduk Kaltara 701.814 jiwa (Hasil Sensus Penduduk 2020).
“Demikian karena yang belum disembuhkan tetap meminta (narkoba), pengguna juga tetap meminta barang terus,” ujar Brigjen Pol. Rudi Hartono.
Selain itu, daya pengobatan atau rehabilitasi pengguna di Kaltara masih rendah karena belum memiliki pusat rehabilitasi khusus. Menurutnya ada 286 orang dalam setahun di Kaltara yang perlu direhabilitasi. Maka itu, BNNP perlu peran seluruh pihak terkait di Kaltara.
“Karena Kaltara belum ada rehabilitasi, Jadi harus berperan semua, rumah sakit umum jadi balai rehabilitasi narkoba. BNNP Kaltara telah memberdayakan segala cara seperti penguatan, percepatan, terobosan," katanya.
Terkait prevalensi di Kaltara 1,95 persen, Brigjen Pol. Rudi Hartono menyebut hampir daerah memiliki tingkat prevalensi seperti itu.
“Dan rata-rata nasional segitu, kita hampir sama nasional, apalagi kita pintu darat nomor dua di Indonesia setelah Aceh,” tuturnya.