Polisi Menduga Penyebab Kebakaran di Tarakan Dari Kompor Gas

id Polresta

Polisi Menduga Penyebab Kebakaran di Tarakan Dari Kompor Gas

Lokasi kebakaran di RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai yang terjadi pada hari Kamis (29/6). ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Polresta Tarakan, Kalimantan Utara dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara menduga penyebab kebakaran yang terjadi di RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai pada hari Kamis (29/6) saat Hari Raya Idul Adha disebabkan dari kompor gas di rumah salah satu warga bernama Usman.

"Dugaan awal penyebab terjadinya kebakaran karena adanya aktivitas memasak di kompor gas," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu Randhya Sakthika Putra di Tarakan, Jumat.

Sedangkan pada saat kejadian pemilik rumah, Usman sedang melaksanakan pemotongan hewan kurban.

“Untuk istrinya pada saat ini belum diinterogasi dan masih syok. Posisinya di luar rumah. Dari tempat kejadian yang diamankan ada kompor gas yang sudah meleleh,” kata Randhya.

Dia mengungkapkan saat ini tabung gas belum ditemukan dan diduga sudah hilang

Sementara ini, dari kepolisian agar korban melapor namun karena trauma dan beberapa hari ke depan baru akan membuat laporan.

“Saksi yang baru diperiksa Ketua RT 21, karena warga setempat yang menjadi korban masih trauma," katanya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kebakaran menyebabkan 90 rumah penduduk ludes terbakar dan 414 warga harus mengungsi di posko darurat SDN 019 Jembatan Bongkok.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Instruksikan Tanggap Darurat Musibah Kebakaran
Baca juga: 50 Rumah Ludes Terbakar di Tarakan Saat Hari Raya Idul Adha