43 anggota Paskibraka Kabupaten Nunukan dikukuhkan

id Nunukan, Paskibraka,HUT Kemerdekaan Ke-78 RI

43 anggota Paskibraka Kabupaten Nunukan dikukuhkan

Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah (tengah) bersama Forkopimda setempat berfoto bersama anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan di kantor bupati Nunukan, Selasa (15/8/2023). (ANTARA/HO-Dokpim Nunukan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Sebanyak 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Nunukan 2023 dari berbagai SMA telah dikukuhkan dan akan bertugas dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2023

“Selamat atas pengukuhannya dan kami berbangga memiliki putra-putri terbaik seperti Paskibraka ini,” kata Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah di Nunukan, Selasa.

Untuk diketahui, Wakil Bupati Nunukan mengukuhkan anggota Paskibraka tingkat Kabupaten Nunukan 2023 dilaksanakan di kantor bupati Nunukan. Anggota Paskibraka itu terdiri dari 43 pelajar tingkat SMA, dua komandan Paskibraka, dan empat pendamping.

Hanafiah mengatakan, terpilih menjadi salah satu anggota Paskibraka adalah satu prestasi dan pengalaman langka. Untuk itu, ia meminta anggota Paskibraka melaksanakan tugasnya dengan baik pada saat upacara HUT Kemerdekaan Ke-78 RI nanti.

"Laksanakan tugas dengan penuh kebanggaan dan keberanian,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemkab Nunukan melaksanakan seleksi calon anggota Paskibraka, dan tersaring 43 pelajar setelah melalui seleksi yang ketat. Mereka telah mendapatkan pembinaan dan latihan yang maksimal dari instruktur pelatih dari TNI Angkatan Laut, Kodim 0911/Nunukan, dan Polres Nunukan.

Wakil Bupati Nunukan mengatakan pembentukan Paskibra Nunukan berdasarkan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Nomor P.141.BakesbangPol-II/019.1 perihal Pemberitahuan Hasil Seleksi Paskibraka Kabupaten Nunukan 2023.

Keputusan itu mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Anggota Paskibraka Nunukan berasal berbagai SMA di Nunukan, antara lain SMA Negeri 1 Sebatik, SMA Negeri 1 Nunukan Selatan, SMA Negeri 1 Sei Menggaris, SMA Negeri 1 Nunukan, SMA Negeri 1 Lumbis, SMAIT Ibnu Sina Boarding School Nunukan, SMA Negeri 1 Sebatik tengah, SMA Negeri 1 Krayan Selatan, dan SMA Negeri 1 Krayan.

Untuk diketahui, Kabupaten Nunukan merupakan satu di antara lima kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara, dengan luas wilayah sebesar 14.263,68 kilometer persegi. Berdasarkan geografisnya, Kabupaten Nunukan terletak di wilayah paling Utara Kalimantan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Malaysia, tepatnya Negara Bagian Sabah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kabupaten ini berpenduduk sebanyak 203.220 jiwa pada 2021.