Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara meraih predikat Pengelola Rumah Khusus terbaik dua nasional dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sebelumnya, Tarakan telah mengikuti berbagai tahapan verifikasi yang dilakukan oleh tim penilai dari pusat," kata Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan, Sabtu.
Adapun aspek yang dinilai meliputi aspek fisik, administrasi, teknis hingga wawancara langsung dengan Wali Kota terkait pengelolaan rumah khusus yang terletak di Kelurahan Pamusian.
Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Tarakan yang hadir memenuhi undangan pada malam puncak Hari Perumahan Nasional tahun 2023 yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta pada Kamis (31/8).
Secara umum, tim menilai bahwa rumah khusus di Tarakan yang terletak di Kelurahan Pamusian telah dikelola dengan baik dan memiliki legalitas yang kuat, termasuk dalam hal pengelolaan, tarif, maupun kategorisasi penghuninya.
Khairul menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut, dimana Pemerintah Kota Tarakan memiliki komitmen yang kuat agar keberadaan rumah khusus ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Terima Penghargaan TPID Award dari Presiden
Baca juga: Pos Penanganan Penyintas Kebakaran di Tarakan Ditutup
Berita Terkait
Pemkot Tarakan usulkan kenaikan insentif untuk veteran
Senin, 11 November 2024 12:27
Pemkot Tarakan Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 19 Oktober 2024 20:29
Pj Wali Kota Tarakan Batalkan Pelantikan Pejabat di Pemkot
Kamis, 5 September 2024 21:07
Pemkot Tarakan Meraih UHC Award Kategori Utama
Jumat, 9 Agustus 2024 12:11
Kondisi Geografis Tarakan Memiliki Potensi Bencana yang Tinggi
Sabtu, 3 Agustus 2024 19:55
Tarakan beri 189 beasiswa berprestasi
Rabu, 31 Juli 2024 5:07
189 Siswa di Tarakan Menerima Beasiswa
Selasa, 30 Juli 2024 20:56
Pentingnya Edukasi Memberikan Makanan Sesuai Dengan Kebutuhan Anak
Senin, 15 Juli 2024 22:40