KPU Tarakan Kembali Melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara

id KPU

KPU Tarakan Kembali Melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan kembali melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024 di Graha Pemuda KNPI Tarakan, Minggu (28/1). ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan kembali melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024.

"Kita kembali melaksanakan simulasi lagi, kemarin dilaksanakan pada bulan Desember sekarang Januari," kata anggota KPU Tarakan M. Taufik Akbar di Gedung Graha Pemuda KNPI Tarakan, Minggu.

Dia mengatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan TPS 4 Kampung Empat, Tarakan Timur.

"Kita melibatkan pemilih riil yang benar - benar ada di TPS 4 sekitar 100 lebih pemilih. Karena mengetes video terlihat ke KPPS sera menginput masalah di masyarakat," kata Taufik.

Jenis pemilihan dengan menggunakan Sirekap. Sekaligus untuk mengetahui pemahaman masyarakat, dimana saat pemilihan membawa KTP dan formulir pemberitahuan model C-6.

Pada simulasi ini menggunakan lima jenis surat suara diantaranya surat suara presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, DPR RI berwarna kuning dan DPD RI berwarna merah.

DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kabupaten Kota berwarna hijau. Surat suara tersebut menggunakan kertas spesimen yang diterbitkan oleh KPU RI dikhususkan untuk sosialisasi dan simulasi.

KPU Kota Tarakan sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 169.702 pemilih.

Penetapan DPT tersebut sudah melalui proses panjang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 170.676 pemilih kemudian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 170.127 pemilih dan akhirnya DPT.

Sebanyak 3.012 pemilih tambahan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, sedangkan DPTb yang keluar sebanyak 2.333 pemilih yang tersebar di empat kecamatan.

DPTb saat sudah ditutup pada 15 Januari untuk sembilan kategori yang diperuntukan untuk empat kategori yang dilayani sampai 7 Februari 2024.
Baca juga: KPU Tarakan Mendistribusikan Logistik Pemilu Pada H-1
Baca juga: KPU Tarakan Menetapkan Empat Lokasi Kampanye Rapat Terbuka