Polres Tarakan Menambah Personel Pengamanan di TPS Pemilihan Suara Ulang

id Pemilu

Polres Tarakan Menambah Personel Pengamanan di TPS Pemilihan Suara Ulang

Situasi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan, Kamis (22/2). (ANTARA/Susylo Asmalyah).

Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan menambah personel pengamanan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 57 lokasi Pemilihan Suara Ulang di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan, Kamis.

"TPS ini, kami kerahkan 20 personel terbuka dan tertutup," kata Wakapolres Tarakan Kompol Muhammad Musni saat di temui lokasi PSU di TPS 57.

Dia mengungkapkan sejauh ini situasi pelaksanaan PSU masih berjalan dengan baik.

"Kita mengamankan situasi untuk mengantisipasi bila ada pihak - pihak yang kecewa," kata Musni.

Berdasarkan data, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 57 Karang Anyar sebanyak 274 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan Nasruddin terlihat di lokasi TPS yang memastikan hasil pemilihan sebelumnya batal.

Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Tarakan, ada tiga TPS yang akan dilakukan PSU.

Terdiri dari TPS 57, 88 dan 02, setelah melakukan kajian yang memenuhi syarat PSU hanya TPS 57.

TPS 57 memenuhi syarat melaksanakan PSU, karena ditemukan adanya pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu di TPS yang berbeda.
Baca juga: Akademisi tanggapi soal pemungutan suara ulang di Tarakan
Baca juga: Bendahara gunakan uang honor KPPS di Kalsel untuk judi online