Pemkab Nunukan dekatkan akses sembako murah untuk warga perbatasan

id Sembako Murah, Pemkab Nunuan, Perbatasan

Pemkab Nunukan dekatkan akses sembako murah untuk warga perbatasan

Ilustrasi - Aktivitas perniagaan di pasar murah yang digelar Pemkab Nunukan di salah satu kantor kecamatan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. (ANTARA/HO-Dokpim Nunukan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nunukan mendekatkan akses sembako murah kepada masyarakat di tiga kecamatan yang berbatasan dengan Malaysia.

“Kami gelar pasar murah untuk masyarakat Kecamatan Sembakung, Kecamatan Sembakung Atulai, dan Kecamatan Lumbis,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Sabridi Nunukan, Sabtu.

Pasar yang menjual sembako dengan harga murah itu sengaja dilakukan untuk meringankan beban belanja masyarakat yang akan berlebaran Idul Fitri maupun untuk kebutuhan sehari-hari.

Pasar murah itu sudah digelar sejak 2 April dan akan berlangsung sampai 6 April 2024.

Sabri mengatakan, masyarakat yang bermukim di kecamatan perbatasan itu umumnya masih sulit menjangkau pusat perbelanjaan di kota. Untuk itu, instansi mereka mendekatkan akses pasar murah kepada mereka.

Untuk mendapatkan sembako, masyarakat perbatasan mengandalkan pasokan barang yang disuplai Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui pola subsidi ongkos angkut agar harganya tetap terjangkau setiba di tujuan.

“Sasaran pasar murah ini betul-betul masyarakat yang berada jauh dari pusat-pusat perbelanjaan atau dari distributor," ujar Sabri.

Operasi pasar murah ini adalah ketiga yang dilaksanakan pada Ramadan 1445 hijriah. Sebelumnya pasar murah tahap pertama dilaksanakan di Kecamatan Tulin Onsoi, Sei Menggaris, Sebuku, sejak 20 sampai dengan 24 Maret 2024.

Tahap kedua di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan pada 26 sampai 30 Maret 2024 lalu.

Produk yang dijual dalam pasar murah antara lain beras, gula, telur, tepung, minyak goreng, sirup, teh, kopi, susu kental manis, kecap manis, garam, bumbu dapur, dan alat keperluan mandi.