Rp3, 1 M sembako murah bagi warga miskin Kaltara

id Anggaran,Program, Sembako

Rp3, 1 M sembako murah bagi warga miskin Kaltara

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial memprogramkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu. Tak terkecuali untuk warga miskin di Kaltara. Program bantuan sembako ini dimulai per Januari 2020. Program ini merupakan transformasi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bedanya, jika pada program BPNT keluarga penerima manfaat (KPM) dibatasi hanya membeli beras dan telur, tahun ini KPM bisa membeli bahan pangan tambahan di luar beras dan telur.

Nilai bantuan program ikut dari Rp 110 ribu (2019) meningkat menjadi Rp 150 ribu (2020) per bulan. Kenaikan ini diharap membantu KPM keluar dari jurang kemiskinan serta memenuhi pasokan gizi keluarga. "Kaitannya juga untuk mensukseskan program nasional yaitu menekan stunting," kata Heri Rudiono, Kepala Dinsos Kaltara, Rabu (5/2).

Kuota program Sembako tahun 2020 di Provinsi Kaltara sebanyak 20.769 KPM. Alokasi bantuan selama 12 bulan total sebesar Rp 3.115.350.000 bersumber dari APBN Kementerian Sosial. (selengkapnya lihat grafis).

Sejumlah KPM telah menerima pencairan dana program Sembako bulan Januari melalui bank-bank penyalur. Namun, jumlahnya belum diketahui secara pasti. Dinsos Kaltara menunggu hasil rekonsiliasi data pencairan bulan Januari dari Dinsos Kabupaten/Kota. "Rekonsiliasi kemungkinan dilakukan pada pekan pertama hingga kedua bulan Februari ini," ujarnya.

Dinsos Kaltara meminta pendamping sosial di daerah aktif melakukan pendataan keluarga miskin untuk dimasukkan ke dalam kuota KPM program Sembako. Sebab tidak tertutup kemungkinan, kuota KPM yang dialokasikan Kemensos bagi daerah tidak terpenuhi karena berbagai faktor seperti kematian, pindah domisili, atau sudah keluar dari kategori KPM Sembako.

"Kuota itu dari Kemensos, sehingga harus dipenuhi. Jadi kami minta pendamping sosial dan Dinsos Kabupaten/Kota berkeliling mensurvei masyarakat yang berhak masuk sebagai KPM untuk memenuhi kuota yang diberikan pusat," tuturnya.