Relawan Andi Sulaiman Laporkan Perusakan Baliho ke Bawaslu Tarakan

id Bawaslu, Andi Sulaiman

Relawan Andi Sulaiman Laporkan Perusakan Baliho ke Bawaslu Tarakan

Tim relawan bakal calon Gubernur Kalimantan Utara Brigjen Andi Sulaiman mendatangi Polres Kota Tarakan, Kamis (27/6) terkait perusakan baliho berisi gambar Brigjen Andi Sulaiman. ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Tim relawan bakal calon Gubernur Kalimantan Utara Brigjen Andi Sulaiman mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan, Kamis terkait perusakan baliho berisi gambar Brigjen Andi Sulaiman.

"Aksi perusakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat serta dapat menimbulkan gejolak," kata Relawan Brigjen Sulaiman, yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Hadi Candra di Kantor Bawaslu Tarakan.

Perusakan baliho yang terjadi di beberapa titik, yang berisi gambar Brigjen Sulaiman tersebut ditemukan rusak yang mencapai 50 persen menimbulkan kerugian materiil.

Mereka berharap pihak Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku di balik tindakan vandalisme tersebut.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Baliho tersebut merupakan sarana komunikasi kami dengan masyarakat," katanya.

Menurut Chandra tindakan perusakan tersebut tidak hanya merugikan pihaknya, tetapi juga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait kehadiran Brigjen Sulaiman.

Adapun titik perusakan baliho tersebar di beberapa titik yakni, Kelurahan Kampung Satu, Kampung Empat, Gunung Selumit dan Amal. Kerugian ditaksir mencapai Rp2.000.000,- per baliho nya.

Menurut Candra, perusakan baliho tersebut terjadi secara serentak. Dia menduga perusakan itu dilakukan pelaku antara hari Rabu malam (26/6) malam atau Kamis dini hari (27/6).

Candra berharap warga Kota Tarakan ikut menjaga kondusifitas jelang Pilkada, santun dan menghormati perbedaan, tanpa kebencian dengan tidak merusak baliho.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tarakan Andi Muhammad Saifullah menyatakan bahwa dari pihak Bawaslu masih melihat dulu karena yang bersangkutan belum dinyatakan sah sebagai calon.

"Sedang kita tangani dulu, buat laporan. Jika sudah selesai, kita lakukan kajian awal karena kami harus mengumpulkan dasar bukti," kata Saifullah.

Sebelumnya, Relawan Brigjen Sulaiman melaporkan perusakan baliho tersebut ke Polres Kota Tarakan.
Baca juga: Bawaslu sebut ada potensi gesekan di tahapan pilkada
Baca juga: Bawaslu Tarakan Tidak Menemukan Potensi PSU di TPS 02 dan 88