Tanjung Selor (Antara NewsKaltara) - Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara)yang rampung sejak 2016 lalu, mulai difungsikan oleh Satuan Kerja PerangkatDaerah (SKPD) dilingkup Sekretariat Provinsi (Setprov) Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kaltara. Terhitung terdapat sembilan biro yang akan mengisi gedungberlantai empat tersebut.
"Ada 9 biro yang akan mengisi termasuk nantinya Badan KeuanganAset Daerah (BKAD) Kaltara dan Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo)," katanya saat meninjau Kantor Gubernur Kaltara, Selasa(24/1).
Dalam peninjauan itu, Sekprov Badrun turut didampingi oleh AsistenBidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sanusi, Asisten Bidang Administrasi UmumZainuddin, serta staf ahli dan Kepala SKPD lainnya.
Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan kantor tersebut bisadigunakan oleh Gubernur Kaltara, Wakil Gubernur Kaltara dan sejumlah SKPDlainnya. Sekprov meninjau sejumlah ruangan padalantai I, II, III maupun lantai 4 gedung kantor itu. Diantaranya,ruangan Gubernur Kaltara, Wakil Gubernur Kaltara dan Sekprov Kaltara sertaruangan rapat dan ruangan staf bagi biro di lingkup Setprov Kaltara.
Sekprov Kaltara Badrun, mengatakan agar seluruh biro yang telahditentukan tempatnya untuk secara bertahap pindah ke gedung baru. Sehinggaaktivitas pemerintahan sudah bisa dijalankan di kantor itu.
“Semuanya sudah mendukung, termasuk beberapa ruangan sudah bisadigunakan, kita usahakn secepatnya akan diresmikan Bapak gubernur,†ujarnya.
Sementara kantor gubernur yang baru akan ditempati, untuk kantorgubernur yang lama akan di bongkar. “Kantor Gubernur lama kita akan ratakansemuanya untuk persiapan pembangunan akan di bangun kembali, kita targetkanselesai 2019,†sebutnya.
Pembongkaran akan dilakukan ketika Gubernur dan staf sekretariat diKantor Gubernur pindah ke gedung baru. “Pembongkaran ini awal tahun begitupindah kita bongkar,†jelasnya.
Selain itu, Badrun juga mengingatkan meskipun berkantor di gedungbaru, dia mengharapkan agar seluruh aset kantor dilakukan pendataan secaratertib. Menurutnya perlu dilakukan pendataan sesuai dengan tanggung jawab darimasing-masing SKPD.
"Ini perlu karena aset tersebut akan mempengaruhi pemeriksaanatau laporan ketika akan didistribusikan. Jadi diharapkan kepada seluruh SKPD,jika ada pergeseran aset maupun prasarana dan kepegawaiannya, untuk dilaksanakansecara tertib, sehingga ketika dilaksanakan pemeriksaan tidak menjadi temuanatau menjadi menyulitkan kita," katanya.