Utamanya, dalam pagelaran pesta demokrasi, baik pemilihan presiden, gubernur, bupati maupun walikota. “Di Kaltara sendiri, tahun depan hanya Kota Tarakan yang menggelar Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), dan data serta informasi yang digunakan nantinya, sedianya valid dan bersumber dari Disdukcapil,†jelas Wagub.
Kepentingan lain sumber data dan informasi Disdukcapil, adalah untuk data kegiatan Pemerintah Pusat. Serta, sumber informasi bagi pembangunan sarana-prasarana pemerintahan dan publik yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. “Indonesia ini diprediksi akan mendapat “bonus demokrasi†karena jumlah penduduk pada 2020-2030 rata-rata masuk usia produktif sehingga akan memberikan manfaat bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bangsa,†urai Wagub.
Dijelaskan juga oleh Wagub, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur kependudukan dan pencatatan sipil perlu ditingkatkan. Ini berkaitan dengan kualitas data dan informasi yang akan digunakan masyarakat dan pihak berkepentingan lainnya.