Dilantik Gubernur, Pj Sekprov Segera Siapkan Pansel

id PJ Sekprov,Pelantikan,Pensiun

Dilantik Gubernur, Pj Sekprov Segera Siapkan Pansel

KHIDMAT : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengambil sumpah jabatan Pj Sekprov Kaltara, H Syaiful Herman di Gedung Gadis, Rabu (28/2). (humprokaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie secara resmi mengambil sumpah Ir H Syaiful Herman sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara di Gedung Gabungan Dinas, Rabu (28/2). Gubernur mengungkapkan, salah satu tugas utama Pj Sekprov adalah menyiapkan panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi madya atau Sekprov definitif.

Pansel yang dibentuk, kata Irianto, haruslah bersifat independen yang ditetapkan melalui keputusan gubernur. Dalam mekanismenya, pansel yang dibentuk sebanyak-banyaknya 7 orang, terdiri dari 4 orang di luar pemerintah, dan 3 dari pemerintah. "Nantinya, pansel tersebut akan melakukan pengumuman secara terbuka dan nasional. Sebab jabatan ini adalah jabatan pimpinan tinggi madya. Jika ada ASN yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, maka saya persilakan untuk mengikutinya, minimal dengan pangkat IV/C. Sebab proses seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif," ujarnya.

Tahapannya, pansel akan menentukan tiga calon, yang diserahkan kepada gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang berwenang memilih salah satu dari 3 nama itu. Dan perlu diketahui, penentuan satu nama tersebut adalah hak prerogatif gubernur. Lalu satu nama itu akan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diterbitkan keputusan Presiden (Keppres)-nya.

Irianto mengatakan, tugas lainnya adalah mengkoordinasikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN guna meningkatkan wibawa pemerintahan. Salah satunya, ialah ASN harus mengedepankan etika birokrasi, khusunya dalam bekerja. "Karena itu, kesadaran dalam diri kita harus tumbuh untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Kaltara," jelasnya.

Selain mengambil sumpah jabatan Pj Sekprov, Irianto juga menyerahkan Hak Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT) dan Taperum sebesar Rp 76.565.898 kepada Frederick E Guckang yang dinyatakan pensiun per 1 Maret 2018.