Mutasi Pelat Nomor Kendaraan Dilakukan Gratis

id mutasi pelat,pajak kendaraan

Mutasi Pelat Nomor Kendaraan Dilakukan Gratis

Foto Bersama (humprokaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Bersamaan dengan rangkaian peringatan HUT ke-5 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 22 April mendatang, Pemprov akan meluncurkan program pemindahan pelat nomor kendaraan secara gratis. Program mutasi dari pelat KT ke KU ini rencananya, dilakukan selama 3 bulan hingga 22 Juli 2018.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara, Busriansyah, draf peraturan gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan mutasi nomor kendaraan sudah disampaikan ke Biro Hukum.

"Bertepatan dengan HUT Kaltara nanti, akan diluncurkan pergubnya sekaligus menggelar penggantian pelat nomor secara gratis," ujar Irianto.

Tidak hanya penggantian pelat nomor kendaraan yang dilakukan secara gratis. Irianto juga menginstruksikan BP2RD Kaltara, untuk memberikan potongan 50 persen kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraannya. Pemberian ini, katanya juga bertujuan agar masyarakat secara massal mengganti pelat nomor kendaraannya.

"Program ini di laksanakan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Jika masih ada lagi msyarakat yang memiliki nomor kendaraan KT tahun depan akan kita laksanakan lagi program ini hanya bagi pemilik nomor kendaraan non KU," jelasnya.

Irianto berharap target penerimaan pajak daerah tahun ini lebih besar dari tahun 2017. BP2RD Kaltara mencatat target pendapatan pajak daerah Provinsi Kaltara di 2017 mencapai 103,87 persen atau kurang lebih Rp 308 miliar. Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 297 miliar. "Alhamdulillah terlampaui 104 persen dari totalitas penerimaan yang kita kelola. Target awal kita itu Rp 297 miliar, tapi realisasinya per 31 Desember 2017 mencapai Rp 307 miliar lebih. Berarti persentasenya mencapai 104 persen," tuntas Irianto

Sementara itu, hingga Februari 2018 penerimaan pajak oleh BP2RD Kaltara sebesar 13,64 persen dengan target penerimaan Rp 333 miliar. Artinya baru masuk bulan kedua di tahun 2018 penerimaan pajak daerah sudah Rp 45,4 miliar.