Nunukan (Antaranews Kaltara) - Setelah melakukan peninjauan ke sejumlah tempat beberapa waktu lalu. Selasa (6/3) pagi, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie juga melakukan peninjauan fasilitas masyarakat berupa Ruang Terbuka Publik (RTP) yang terletak di depan Tugu Dwikora, Kabupaten Nunukan.
Gubernur berharap program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu terus berlanjut. "Beberapa waktu lalu lalu kita meninjau RTP di Kota Tarakan. Kali ini di Kabupaten Nunukan, dan ini sudah cukup bagus sebagai upaya pemberian edukasi tentang Revolusi Mental," ujar Irianto.
Dalam kunjungannya, Gubernur yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Suheriyatna, melihat langsung kondisi RTP yang berada di depan Tugu Dwikora itu.
Gubernur mengatakan, RTP yang dibangun di Nunukan itu, menelan biaya sebesar Rp 489 juta yang diserap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017. "Pembangunan RTP ini, merupakan usulan kita ke pusat. Bahkan di beberapa kabupaten lain rencananya juga akan dibangun, dan sementara masih dalam tahap survei," kata Irianto.
Melalui Satker PBL, kata Irianto, akan dibangun taman serupa. Di Tarakan akan ada perluasan Taman Berlabuh yang berada di tepian pantai daerah Jembatan Besi, serta membangun taman baru di daerah Jalan Aki Balak.
"Selain di Nunukan, di Tarakan juga ada sejumlah RTP. Lalu, di Tanjung Selor sekarang sedang tahap finishing pembangunan Taman Tepian Sungai Kayan Tanjung Selor (samping Pelabuhan Kayan II). Termasuk ada rencana pengelolaan hutan kota di Tanjung Selor yang nanti juga akan ditangani Satker PBL," jelas Irianto.
Gubernur menambahkan, pembangunan RTP, termasuk hal yang penting. Karena menambah keindahan kota, juga sebagai sarana wisata, maupun tempat berkumpul bagi masyarakat.
Selain RTP, kata Irianto, pemerintah pusat juga melakukan peningkatan infrastruktur permukiman kawasan kumuh di wilayah Sungai Bolong, Kelurahan Nunukan Utara. Untuk kawasan ini pengerjaan dilakukan pada awal 2017 dengan biaya Rp 3,5 miliar. Kawasan ini menjadi salah satu kawasan prioritas sebab masuk dalam kategori kumuh berat. "Ini juga sangat bermanfaat bagi terpenuhnya prasarana dan sarana dasar pemukiman di mana jalan lingkungan yang terbangun sebagai penghubung antara jalan utama dengan pemukiman masyarakat setempat," jelasnya.
Berita Terkait
Survei 2018, RTUP Pengguna Lahan dan RTP Gurem Meningkat
Jumat, 11 Januari 2019 8:41
Perbanyak RTP, Gencarkan Dukungan Pendanaan APBN
Senin, 9 April 2018 14:43
Gubernur Minta RTP Dibangun di Daerah Lain
Kamis, 15 Februari 2018 9:05
Gubernur utarakan dua nilai penting berkhitan
Senin, 14 September 2020 10:10
Proyek Fisik Harus Tetap Jalan
Rabu, 20 Mei 2020 16:44
720 Ha siap untuk Kota Baru Mandiri
Selasa, 19 Mei 2020 10:46
Pandemi Covid-19, Target Realisasi Investasi akan Ditinjau Ulang
Senin, 27 April 2020 12:00
Bapelkes Diharapkan Fungsional Tahun ini
Senin, 13 April 2020 12:40