Malaysia usir 96 TKI ilegal ke Nunukan

id Tki ilegal nunukan

Malaysia usir 96 TKI ilegal ke Nunukan

Aparat kepolisian turut menjemput TKI ilegal yang diusir Pemerintah Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kamis (24/5).

Oleh M Rusman

Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Pemerintah Malaysia mengusir 96 warga negara Indonesia bermasalah ke Kabupaten Nunukan, Kaltara dengan berbagai kasus.

Data yang diperoleh dari Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia disebutkan dari 96 WNI bermasalah yang diusir kali ini ada kasus narkoba, kriminal dan keimigrasian.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Kamis menyebutkan, puluhan WNI Bermasalah yang diusir tersebut diangkut dengan kapal resmi KM Nunukan Ekspres.

Tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekira pukul 17.00 wita dijemput petugas imigrasi, kepolisian dan TNI.

Sebelum diusir, Nasution mengatakan, para WNI yang bekerja di Negeri Sabah telah dijatuhi hukuman selama berbulan-bulan di pusat tahanan sementara (PTS).

Setelah didata oleh aparat kepolisian, TNI dan imigrasi 96 WNI ini diserahkan kepada BP3TKI setempat untuk ditampung di rusunawa di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.

Ke-96 WNI Bermasalah ini terdiri 78 laki-laki, 14 perempuan dan empat anak-anak.

Salah seorang WNI Bermasalah yang diusir bernama Iwan asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel mengutarakan, dirinya dihukum di PTS Air Panas Tawau selama 29 hari.

Ia ditangkap aparat kepolisian Malaysia di Kampung Melayu Pulau Sebatik wilayah Malaysia saat akan menyeberang ke Tawau.

Iwan mengaku akan kembali ke Malaysia untuk bekerja namun akan melengkapi diri dengan paspor terlebih dahulu.

"Saya mau kembali ke Malaysia untuk bekerja tapi mau urus paspor dulu," ujar dia.