Daftar PPDB Online di kaltara.siap-ppdb.com

id Prosedur, Proses, Pendaftaran,Peserta, Didik, Baru, Online

Daftar PPDB Online di kaltara.siap-ppdb.com

PENERIMAAN SISWA BARU : Proses PPDB di salah satu sekolah di Kaltara tahun lalu. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau bentuk sederajat lainnya di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dimulai sejak 28 Juni kemarin. Di Kaltara, sebanyak 36 sekolah lanjutan atas yang melaksanakan PPDB dengan cara dalam sistem daring atau online. Terdiri dari 22 SMA dan 14 SMK. Sementara 19 SMA lainnya, masih sistem offline.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara Sigit Muryono mengatakan, untuk pendaftaran PPDB secara online bisa diakses melalui website atau lama kaltara.siap-ppdb.com. Dalam situs ini nantinya, calon peserta diminta untuk mengisi form sekaligus memilih sekolah-sekolah yang dituju. "Kita ada panduan untuk tata cara pendaftaran PPDB online di sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan PPDB secara online," ungkap Sigit mendampingi Gubernur.

Terkait jadwal, dijelaskannya, pendaftaran pada setiap jenjang dan jalur ada perbedaan. Ini untuk memudahkan calon peserta didik melakukan sejumlah rangkaian proses pendaftaran, termasuk melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Adapun jadwalnya, yakni untuk jenjang SMA dengan Jalur Keluarga Miskin (Gakin), pendaftaran dimulai pada 28 hingga 30 Juni, dan proses verifikasi dimulai dari 28 Juni hingga 4 Juli. Lalu, Jalur Prestasi dan Khusus atau Mutasi, pendaftaran dimulai dari 2 hingga 4 Juli. Dan, Jalur Zonasi Terdekat dimulai dari 2 hingga 5 Juli.

Sementara untuk jenjang SMK, pendaftaran untuk Jalur Gakin, waktunya sama dengan jenjang SMA yakni mulai 28 hingga 30 Juni. Begitu pula untuk Jalur Reguler Prestasi, yang berbarengan waktunya dengan waktu pendaftaran Jalur Prestasi dan Khusus pada jenjang SMA yakni mulai 2 hingga 4 Juli. Dan, untuk Jalur Reguler Non Prestasi atau Umum di jenjang SMK, pendaftaran dimulai pada 2 hingga 5 Juli.

"Untuk Jalur Gakin, baik SMA maupun SMK ada tahapan verifikasi. Jadi, sistem seleksinya dilakuakn dengan verifikasi langsung terhadap calon peserta didik. Jika hasil verifikasi menyatakan calon peserta didik berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu akan diterima berdasarkan hasil verifikasi tersebut. Satuan pendidikan tidak melakukan perankingan nilai UN (Ujian Nasional), namun dapat dibuatkan rekapitulasi nilai UN untuk mengetahui rata-rata nilai UN dari kelompok jalur keluarga miskin tersebut," jelas Gubernur, Kamis (28/6).

Untuk pendaftar pada jalur prestasi, baik SMA dan SMK, sistem seleksinya yaitu panitia sekolah akan memeriksa kelengkapan berkas dan bukti prestasi akademik dan non akademik atau hasil UN 10 tertinggi tingkat provinsi. "Untuk siswa dengan UN 10 tertinggi otomatis diterima," ujar Irianto.

Disini, panitia sekolah akan melakukan penjumlahan akumulasi nilai dengan ketentuan Nilai Seleksi Prestasi diperoleh dari penambahan jumlah nilai UN dengan 1 nilai prestasi akademik (minimal juara I provinsi hingga internasional) dan 1 nilai nilai prestasi non akademik (minimal juara I Provinsi hingga internasional). "Calon peserta didik dengan jumlah nilai tertinggi sesuai kuota dinyatakan diterima pada jalur prestasi," ungkap Gubernur.

Proses penghitungan serupa juga berlaku untuk pendaftar pada Jalur Khusus atau Mutasi dan Jalur Zonasi jenjang SMA, serta Jalur Reguler Non Prestasi pada jenjang SMK. "Hanya saja untuk nilai prestasi akademik yang diperhitungkan, minimal juara 1 kabupaten atau kota hingga juara II provinsi," urai Irianto.

Adapula ketentuan seleksi yang diatur Disdikbud khusus untuk Jalur Zonasi SMA dan Jalur Reguler Non Prestasi SMK. Yakni soal nilai akhir perangkingan. "Jika nilai akhir perangkingan diperoleh beberapa calon peserta didik memiliki hasil sama dan berada pada batas ambang kuota yang diterima, maka dilakukan pembandingan nilai mata pelajaran yang telah ditetapkan dengan urutan : Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Jika masih sama maka ditentukan melalui waktu tercepat mendaftar pada sekolah pilihan," tutur Gubernur.

Untuk berkas administrasinya, pendaftar dari Jalur Khusus jenjang SMA, oleh panitia sekolah akan diperiksa kelengkapan berkas administrasi mutasinya. Lalu, untuk pendaftar dari Jalur Zonasi jenjang SMA, panitia akan memeriksa kelengkapan berkas administrasi dan Kartu Keluarga (KK) sesuai zona serta masa penetapan KK sebelum 1 Januari 2018. Begitu pula untuk Jalur Reguler Non Prestasi jenjang SMK. "Untuk jalur ini, panitia sekolah akan memeriksa kelengkapan berkas administrasi dan KK untuk menentukan asal calon peserta didik. Untuk SMK, sesuai Juknis yang ada, tidak ada radius zona terdekat yang ditetapkan. Hanya SMA yang memerhatikan radius zona terdekat," jelas Irianto.

Adapun pengumuman hasil PPBD untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat di Kaltara ditetapkan pada 6 Juli 2018. "Daftar ulang bagi peserta didik yang diterima di salah satu sekolah pilihannya, pada 7 Juli 2018. Dan, mulai masuk sekolah secara efektif pada 9 Juli 2018," tuntas Gubernur.



PANDUAN PENDAFTARAN PPDB ONLINE SMA DAN SMK

1. Buka lama kaltara.siap-ppdb.com. selanjutnya login ke akun operator yang sudah terdaftar.

2. Pilih dulu jalur yang akan diikuti. Contoh kali ini, jalur Gakin, dengan klik gambar anak sekolah, dan pilih jalur gakin

3. Pilih menu pendaftaran ---> pendaftaran gabungan

4. Masukkan nomor peserta ujian nasionalnya yang ada di SKHUN, dan sesuaikan data yang lainnya. Semisal dia lulusan SMP Prov Kaltara atau tidak, lulusan biasa/reguler ataukah paket, lulusan tahun berapa. Jika sudah klik Lanjut

5. Sebagian data tidak akan bisa diubah, karena lock by sistem dari database. Masukkan data data yang masih kosong, semisal alamat dan pilih provinsi serta kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan, RT dan RW sebagaimana KK yang telah dibawa.

6. Klik lanjut dan pilih sekolahnya. Sekolah pilihannya hanya akan muncul berdasarkan zonasi kelurahan si siswa tersebut dan hanya ada 1 kesempatan sekolah pilihan atau 1 sekolah dan 1 kompetensi pada SMK

7. Klik lanjut dan dan simpan, jika sudah sesuai. Lalu cetak bukti pendaftarannya. Kasihkan bukti pendaftarannya ke siswanya

8. Selanjutnya sekolah akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan, dan mengecek semua pendaftar apakah betul siswa kurang mampu atau tidak

9. Jika sudah selesai verifikasi langsungnya, maka selanjutnya operator sekolah tinggal mengunggah hasil verifikasi tersebut dalam situs operator, apakah pendaftar lolos seleksi dalam jalur gakin atau tidak

10. Caranya, login ke situs operator, pilih jalur gakin dengan klik gambar anak kecil terlebih dahulu

11. pilih menu Laporan → Laporan Nilai

12. Pilih lokasi sekolahnya, dan pilih menu Template Unggah Nilai, lalu Klik button sebelah kanan yaitu Unduh Laporan.

13. Setelah diunduh, Hasil unduhnya adalah file excel. silahkan dibuka dan dipilih siswa yang telah Lulus Verifikasi tersebut. Kemudian diset/ditulis Status Keluarga Kurang Mampu menjadi LULUS. Sedangkan yang tidak Lulus Verifikasi dibiarkan saja terset TIDAK LULUS.

14. Ingat. Set LULUS nya harus sesuai dengan jumlah daya tampung yang ada pada sekolah pada jalur gakin, dan jangan sampai melebihi daya tampung pada jalur tersebut.

15. Simpan file excel tersebut (Ctrl+S). Kemudian kembali ke situs operator dan Unggah Hasil penilaian berdasarkan verifikasi lapangan tersebut pada menu Pendaftaran → Unggah Nilai

16. Pilih Lokasinya dan Lanjut. Lalu upload data excel hasil penilaian tersebut tadi. Lalu lanjut dan simpan.

17. Nantinya saat hari pengumuman, maka siswa yang diset LULUS tersebut. Akan muncul di situs Publik dan artinya Lolos Seleksi dan Diterima di sekolah pilihannya.

18. Cara ceknya pada situs publik (kaltara.siap-online.com). Kemudian pilih Jalurnya kemudian pilih menu Seleksi dan pilih sekolahnya.

19. Artinya siswa yang muncul disana, adalah siswa yang lulus seleksi dan telah diterima di sekolah tersebut.

20. Selesai