KRI Tawau harapkan Malaysia larang penyeberangan ilegal

id KRI Tawau

KRI Tawau harapkan Malaysia larang penyeberangan ilegal

Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo saat menghadiri acara perpisahan murid-murid CLC di salah satu ladang kelapa sawit di wilayah kerjanya.

Oleh M Rusman

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia meminta Pemerintah Malaysia mengawasi dengan ketat jalur penyeberangan ilegal yang digunakan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran Indonesia (BMI) selama ini.
Keinginan kantor perwakilan Indonesia di Tawau ini pasca peristiwa kecelakaan laut yang dialami TKI yang hendak pulang kampung di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (29/6) malam.
Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo melalui pesan tertulisnya, Senin menuturkan maraknya TKI/BMI yang menggunakan penyeberangan ilegal masuk dan keluar dari Malaysia karena masih beroperasinya jalur tersebut.
Ia mengakui, TKI/BMI menggunakan jalur ilegal karena masih banyak yang belum memiliki dokumen sah bekerja di negara itu.
Kemudian, Pemerintah Malaysia juga belum membuat kebijakan atau aturan soal pemberian dokumen sah kepada TKI/BMI yang tinggal di Negeri Sabah mendampingi keluarganya.
Pada kesempatan ini pula, Djati sapaan Konsul RI Tawau meminta kepada TKI/BMI yang masuk atau pulang ke kampung halamannya agar tidak menggunakan jalur ilegal.
Sebab jalur penyeberangan yang menjadi lokasi kejadian tabrakan "speedboat" pada Jumat (29/6) malam, pernah terjadi hal yang sama pada Februari 2017.
Pasca kejadian pekan lalu yang menelan enam korban meninggal dunia dan empat orang masih dinyatakan hilang itu, KRI Tawau mengucapkan turut belasungkawa
Kepada penumpang yang selamat dan mengalami luka-luka agar cepat pulih, ujar Djati.