Tarakan (Antaranews Kaltara) - Seorang Narapidana (Napi), sesuai Peraturan Pemerintah memiliki hak mendapatkan perlakukan yang sama dengan warga Negara lainnya. Hanya hak hidup bebas, satu-satunya yang hilang. Dari itu, perlakukan terhadap Napi ataupun tahanan yang berada di Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan) harus tetap manusiawi. Salah satunya mengenai perawatan tahanan, diharapkan memenuhi standar sesuai dengan program perawatan tahanan. Dengan memperhatikan tingkat proses pemeriksaan perkara.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) H Udin Hianggio saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait pemenuhan hak-hak tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Resort (Polres). Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Pertemuan Hotel Royal Tarakan, Selasa (17/7).
Udin mengatakan, hak tahanan menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 99, tentang syarat-syarat dan tata cara pelaksanaan wewenang, tugas dan tanggung jawab perawatan tahanan dalam bab IV, antara lain tahanan berhak melakukan ibadah, perawatan jasmani dan rohani, pelayanan kesehatan, mendapatkan makanan dan lain sebagainya.
"Saya berharap kita dapat melihat persoalan dari berbagai sisi. Sehingga bisa mengambil langkah dan solusi yang tidak sepihak. Akan tetapi, bersinergi antar seluruh stake holder guna memenuhi hak-hak tahanan dan tetap memperlakukan mereka dengan manusiawi," kata H Udin.
Sekaitan dengan persoalan kelebihan jumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) di Kaltara, menurut H Udin, dikarenakan Rutan yang ada terkadang harus menampung diluar kapasitas optimalnya. Sehingga diharapkan melalui FGD ini dapat ditemukan solusi terbaik. Salah satunya dengan dibangunnya Rutan dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru. "Persoalan ini tak hanya terjadi di Kaltara, tapi hampir di seluruh Indonesia. Saya berharap kita bisa menemukan solusi agar tahanan tetap bisa diperlakukan dengan manusiawi. Kita harus bina tahanan dengan baik agar menjadi manusia yang berguna dan siap kembali ke masyarakat," ungkap H Udin.
Berita Terkait
Gelar FGD, Polri Paparkan Prinsip Pemolisian Di Tengah Pandemi COVID-19
Jumat, 23 Juli 2021 18:20
Bappeda-Litbang susun rancangan teknokratik RPJMD 2022-2026
Senin, 26 Oktober 2020 10:43
FGD untuk Rumuskan Pengelolaan Pertambangan yang Baik
Senin, 30 September 2019 9:29
Polres Nunukan rangkul tomas demi kamtibmas pemilu 2019
Rabu, 12 Desember 2018 7:54
BPS Harap IDI Kaltara 2017 Meningkat
Jumat, 29 Juni 2018 9:31
Wagub Apresiasi FGD KPU - Berharap Pilwali Disiapkan dengan Baik.
Rabu, 30 Maret 2016 8:50
Gubernur sebut Fakultas Kedokteran UBT untuk pemenuhan nakes di Kaltara
Selasa, 5 Desember 2023 15:37
Fakultas Kedokteran UBT, upaya pemenuhan nakes di Tapal Batas
Senin, 4 Desember 2023 16:49