Satpol PP akan Tertibkan Mobil Dinas yang Tidak Sesuai Peruntukan

id Penertiban, kendaraan, dinas

Satpol PP akan Tertibkan Mobil Dinas yang Tidak Sesuai Peruntukan

CEK KENDARAAN DINAS: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat mengecek kondisi kendaraan dinas milik Pemprov Kaltara, beberapa waktu lalu. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Maraknya kendaraan dinas yang kerap digunakan tak sesuai peruntukannya, menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara)Dr H Irianto Lambrie. Mendengar kabar itu, Gubernur telah menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara untuk menertibkannya.

Kepala Dinas Satpol PP Kaltara Datuk Balam mengungkapkan, OPD yang dipimpinnya akan menertibkan kendaraan dinas yang digunakan bukan untuk kepentingan kedinasan, melainkan pribadi dan keluarga. “Kita akan menindaklanjuti dengan melakukan penertiban kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara yang melakukan pelanggaran terkait dengan penggunaan mobil dinas,” jelas Datuk Balam.

Sebelum melakukan penertiban di lapangan, Datu Balam mengimbau, kepada seluruh ASN yang membawa mobil dinas untuk tidak memarkirkan kendaraan dinasnya di sembarang tempat yang memang dilarang. Misalnya, pelabuhan dan dermaga. “Kepada para pengguna kendaraan dinas, khususnya ASN di lingkup Pemprov Kaltara untuk memperhatikan peraturan dalam penggunaan kendaraan dinas,” katanya.

Satpol PP pun, lanjutnya, akan terus melakukan pantauan terhadap ASN yang kerap melanggar. “Apabila kita dapat kendaraan yang digunakan bukan untuk urusan kedinasan atau parkir di tempat yang bukan seharusnya, maka akan kita laporkan kepada pak gubernur,” tegas Datuk Balam.