BERANDA - 2018, puluhan ribu TKI ke Malaysia melalui Nunukan

id tki resmi, TPi pelabuhan tunon taka, imigrasi nunukan, negeri sabah, malaysia

BERANDA - 2018, puluhan ribu TKI ke Malaysia melalui Nunukan

Para TKI berbaris (duduk) di Pelabuhan Tawau Negeri Sabah, Malaysia saat hendak di Pulangkan ke Kabupaten Nunukan.

Nunukan (AntaranewsKaltara) - Sebanyak 15.463 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berangkat ke Negeri Sabah, Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kaltara sepanjang 2018.
Hal ini berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan melalui Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Jumat.
Kepala Unit TPI Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat mengatakan, puluhan ribu TKI yang terdata melakukan perjalanan ke luar negeri tujuan Negeri Sabah dengan paspor 24 halaman.
"Paspor 24 halaman ini khusus untuk bekerja sehingga dipastikan adalah TKI. Sepanjang Oktober 2018 jumlahnya 15.463 orang," beber dia.
Namun tidak dipungkiri, banyak juga TKI yang berangkat melalui Pelabuhan Tunon Taka memggunakan paspor 48 halaman atau dokumen perjalanan untuk kunjungan biasa.
Pada Januari 2018 hingga Oktober 2018 sebanyak 35.346 orang yang berangkat ke luar negeri melalui Pelabuhan Tunon Taka menggunakan paspor 48 halaman tersebut.
"Sebagian WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri dengan paspor 48 halaman kemungkinan adalah TKI," kata Nasution.
Dari 15.463 TKI yang berangkat ke luar negeri hingga Oktober 2018 masing-masing tercatat pada Januari sebanyak 2.008 orang, Pebruari (1.426), Maret (1.419) dan April (1.346).
Kemudian pada Mei 2018 sebanyak 1.220 orang, Juni (1.209), Juli (2.218), Agustus (1.231), September (1.849) dan Oktober (1.537).
Nasution menambahkan, data TKI resmi atau legal yang berangkat pada bulan Nopember 2018 belum di-update.
"Jumlah TKI yang terdata pada TPI Pelabuhan Tunon Taka ini adalah resmi atau legal karena menggunakan paspor 24 halaman," aku dia.
Selain TKI yang berangkat, TPI Pelabuhan Tunon Taka juga mencatat jumlah yang masuk atau pulang kampung.
Jumlah TKI resmi yang kembali ke kampung halamannya selama 2018 sebanyak 13.527 orang. Pada Januari sebanyak 1.355 orang, Pebruari (915), Maret (1.089).
Pada April 2018 sebanyak 1.166 orang, Mei (1.573), Juni (1.738), Juli (1.526), Agustus (1.775), September (1.141) dan Oktober (1.249).
Berdasarkan kebiasaan pada tahun sebelumnya, data TKI yang pulang ke kampung halamannya itu masih kembali ke Malaysia untuk bekerja.
Oleh karena itu, data keberangkatan pada 2018 adalah juga TKI resmi yang datang atau pulang ke kampung halamannya.