Tanjung Selor (ANTARA) - Pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019, 17 April nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai 77 hingga 80 persen. Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Provinsi Kaltara, Basiran saat menjadi narasumber pada Respons Kaltara (ResKal), Selasa (9/4) siang.
Keyakinan ini, sekaitan dengan massifnya upaya Pemprov Kaltara melakukan sosialisasi ke semua lini basis pemilih, bahkan ke semua wilayah termasuk perbatasan di Kaltara. “Kami berharap, Pemilu Serentak 2019 dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat pemilih di Kaltara, utamanya yang terdaftar dalam DPT untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya,” kata Basiran.
Yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan pemilu kali ini, adalah masih ada wilayah yang sulit dijangkau, iklim atau cuaca, kesinambungan pasokan listrik dan jaringan telekomunikasi. “Saya yakin dengan adanya tambahan pemilih sekitar 1.000 orang lebih, Pemprov antusias partisipasi masyarakat akan tinggi. Pun demikian, kekhawatiran akan pemadaman listrik perlu antisipasi khususnya dari penyedia jasa, dalam hal ini PLN. Utamanya, pada saat proses penghitungan suara dan rekapitulasinya,” ungkap Basiran.
Pemprov Kaltara juga berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan, guna mengantisipasi adanya gangguan cuaca yang menghambat para pemilih yang berprofesi sebagai nelayan untuk sampai ke TPS tepat pada waktunya. “Untuk pencoblosan di TPS, waktu yang disediakan mulai pukul 07.00 hingga 13.00. Jadi, saya rasa cukup waktu bagi pemilih yang berprofesi sebagai nelayan untuk ke TPS dan mencoblos,” jelas Basiran.
Pemprov melalui Badan Kesbangpol pun telah mensosialisasikan dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan pencegahan dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Juga melaksanakan monitoring pelaksanaan pemilu. “Apabila ada hal yang merugikan pelaksanaan pemilu, Pemprov akan melaporkannya kepada penyelenggara pemilu. Dan, apabila ada indikasi tindak pidana, maka akan dilaporkan kepada Bawaslu atau pihak berwenang,” tutur Basiran.
Narasumber lainnya yang hadir pada ResKal kali ini, adalah Ketua KPU Provinsi Kaltara, Suryanata Al Islami. Dalam penjelasannya, Surya mengaku bahwa ada perubahan jumlah pemilih tetap sesuai rapat pleno perbaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP ke-3) tingkat Provinsi Kaltara. “Berdasarkan DPTHP ke-2, jumlah pemilih pada Pemilu Serentak 2019 adalah 450.108 orang dan jumlah TPS 2.183 unit. Sementara hasil perbaikan pada DPTHP ke-3, jumlah pemilih bertambah menjadi 451.656 orang dengan jumlah TPS 2.184 unit,” papar Surya.
Disampaikan juga oleh Surya mengenai 3 jenis pemilih. Yakni, pemilih yang terdaftar dalam DPT dan dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat ia terdaftar. Lalu pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yakni pemilih yang terdaftar dalam DPT namun karena alasan tertentu harus pindah memilih di TPS atau wilayah lain. “Untuk pemilih DPTb, tetap dapat dilayani selama waktu pencoblosan berlangsung mulai pukul 7 pagi hingga 1 siang. Hanya saja, ia tidak mendapatkan surat suara seperti pemilih DPT. Ia hanya diberikan surat suara sesuai kewenangannya menyalurkan hak suara. Yang pasti, tetap mendapatkan surat suara Pilpres,”
Terakhir, pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Pemilih ini tidak terdaftar dalam DPT. Namun, mereka mendapatkan hak untuk menyalurkan hak suaranya dimana domisili mereka berada. Jam pelayanannya, mulai pukul 12 hingga 1 siang. Jumlahnya tak dibatasi, hanya saja disesuaikan dengan ketersediaan surat suara yang ada di TPS tempat ia mencoblos. Biasanya, alokasi per TPS yakni sesuai jumlah pemilih plus 2 persen,” papar Surya.
KPU Kaltara saat ini juga tengah fokus melakukan pendistribusian logistik pemilu. Baik surat suara, maupun kotak suara ke tiap TPS di seluruh Kaltara. Logistik tersebut disalurkan ke KPU kabupaten/kota, untuk kemudian diantar ke tiap TPS yang ada di daerah masing-masing. Hal lainnya yang juga tak lepas dari perhatian KPU Kaltara, adalah penyebaran isu hoaks dan ujaran kebencian, serta kesinambungan pasokan listrik dan jaringan internet. “Khususnya di wilayah Bulungan, yang memiliki 436 TPS, ketersediaan listrik harus mendapatkan perhatian khusus dari PLN. Utamanya, saat pencoblosan, penghitungan dan rekapitulasi. Karena, sebagian besar kegiatan tersebut sangat bergantung kepada pasokan listrik,” tutup Surya.
Berita Terkait
DPRD Kaltara respons baik pembentukan Balai Bahasa Daerah
Senin, 22 Mei 2023 12:39
DPRD Kaltara dukung pembentukan PHI respons aspirasi buruh
Selasa, 2 Mei 2023 14:44
Masuk tiga besar lembaga negara dipercaya publik, Ini respons Polri
Selasa, 26 April 2022 12:12
Realisasi Investasi 2020 Capai Rp 3,22 Triliun
Kamis, 4 Februari 2021 14:43
Rp 825 Miliar untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Rabu, 27 Januari 2021 14:55
Kaltara di Mata Teguh : Suatu saat saya akan kembali ke Kaltara
Jumat, 4 Desember 2020 12:41
Mendekatkan Wilayah Kaltara dari Udara
Kamis, 15 Oktober 2020 10:43
ASN Boleh Jadi Penyelenggara Adhoc
Senin, 12 Oktober 2020 10:48