Imigrasi KJRI Kota Kinabalu programkan pendaftaran paspor secara online

id program pendaftaran paspor online,KJRI Kota Kinabalu, Imigrasi KJRI Kota Kinabalu,paspor

Imigrasi KJRI Kota Kinabalu programkan pendaftaran paspor secara online

Paspor (datiz)

Kota Kinabalu (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia melalui teknis imigrasi memprogramkan pendaftaran online bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak mendapatkan paspor.

Program ini sedang dalam perancangan sebagaimana diutarakan M Soleh, staf Teknis Imigrasi KJRI Kota Kinabalu pada Selasa, dalam rangka kemudahan bagi WNI yang bekerja di Negeri Sabah khususnya yang lokasi kerjanya jangkauannya jauh.

Soleh mengungkapkan, dirinya terus memberikan pelayanan maksimal yang hendak mendapatkan paspor sehingga melalui program online ini menjadi salah satu aspek kemudahan yang akan diberikan kepada TKI.

Ia mengakui, masih cukup banyak pekerja asing asal Indonesia yang belum mengantongi dokumen keimigrasian yang sah (paspor) dan telah berpuluh-puluh tahun bekerja di negara itu. "Kami disini (KJRI Kota Kinabalu) terus berupaya memberikan kemudahan bagi TKI yang hendak mengurus paspor di konsulat salah satunya dengan pendaftaran online," ujar dia,

Pengurusan paspor secara online ini, hanya pengisian formulir atau borang semata dan mungkin mendapatkan nomor antrean. Sedangkan pemotretan, sidik jari dan lainnya tetap datang langsung di KJRI Kota Kinabalu.

Tujuan dari program pendaftaran online ini adalah mengurangi beban biaya hidup bagi TKI selama pengurusan paspor, mempersingkat waktu selama pengurusan dan tentunya mempermudah juga pelayanan bagi staf teknis imigrasi.

Soleh mengaku, terkait dengan program ini telah dikoordinasikan dengan KJRI Kota Kinabalu sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia di Negeri Sabah dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi induknya.

Ia mengharapkan, pengurusan paspor perlu gerakan realistis agar segalanya diperoleh lebih mudah agar tidak terkesan mempersulit karena waktu dan jangkauan yang sulit dilakukan oleh TKI.

Soleh pun mengatakan, sebelum memberlakukan program pendaftaran online telah menata perangkat IT dan loket-loket pelayanan di Kantor KJRI Kota Kinabalu tersebut.

Mengenai waktu penarapan program ini masih dalam tahap persiapan sambil menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri RI.

Namun pada prinsipnya, Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Krishna Djelani telah menyetujui dan sangat mendukung rencana penerapan program ini.