Usulkan Rp 29,7 Miliar untuk Alkes 2 RS Pratama

id Usulan, Alat, Kesehatan, RS Pratama

Usulkan Rp 29,7 Miliar untuk Alkes 2 RS Pratama

KESEHATAN : Gedung RS Pratama Krayan yang terletak di Kecamatan Krayan Barat, Nunukan. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusulkan anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk 2 Rumah Sakit (RS) Pratama di Kaltara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 2 RS Pratama dimaksud, yakni RS Pratama Sebuku dan Krayan yang berada di Kabupaten Nunukan.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, nilai anggaran yang diusulkan untuk pengadaan alkes 2 RS Pratama ini sebesar Rp 29,7 miliar. Rinciannya, Rp 14,7 miliar untuk pengadaan Alkes RS Pratama Krayan, dan Rp 15 miliar untuk RS Pratama Sebuku. “Informasi dari Dinkes, usulan nomenklatur alkes sudah diinput lewat aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran). Jadi, tinggal menunggu hasil penilaian kementerian terkait agar pendanaannya dapat dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2020,” ujar Gubernur.

Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, Gubernur meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sementara itu mendampingi Gubernur, Kepala Dinkes Kaltara Usman mengatakan, hingga Juli 2019 di Provinsi Kaltara terdapat 13 rumah sakit. Dimana 10 RS sudah beroperasi dan 3 RS Pratama belum beroperasi. Ketiga RS Pratama tersebut, adalah RS Pratama Sebuku, RS Pratama Krayan dan RS Pratama Sebatik. “Untuk RS Pratama Sebatik, pembangunannya sudah selesai 100 persen dan tinggal menuggu peresmian. Sementara untuk RS Pratama Sebuku dan Sebatik, sedang memasuki tahap penilaian terkait nomenklatur alkes yang diusulkan oleh Dinkes Provinsi melalui aplikasi krisna,” kata Usman.

Dirinya berharap, kegiatan dan pelayanan RS Pratama Sebuku dan Krayan dapat difungsikan sementara. Karena terkait syarat dan dasar penilaian dari pusat agar pengusulan alkes mendapatkan bantuan DAK. “Tenaga medisnya bisa saja diambil dari Puskesmas sekitar. Dan, alkesnya bisa dialihkan sementara dari Puskesmas sekitar. Terutama untuk alkes yang sifatnya emergency,” ungkap Usman.

Untuk diketahui, pembangunan RS Pratama di Kaltara dimulai sejak 2013, bahkan perencanaannya sudah dilakukan sejak kabupaten dan kota di Kaltara masih dibawah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Keempat RS Pratama yang dibangun, yakni RS Pratama Krayan, Sebuku, Long Ampung dan RS Pratama Sebatik. Pembangunan keempat RS Pratama ini atas dukungan penuh pemerintah pusat, termasuk ada yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim (sebelum Kaltara dimekarkan).

Baca juga: Pemprov Usulkan Rp 65 Miliar untuk Alkes RS Pratama
Baca juga: Alkes untuk 3 RS Pratama Ditarget Terpenuhi di 2019