BPOM Tarakan tertibkan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya

id bpom

BPOM Tarakan tertibkan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya

Kepala Badan POM Tarakan, Mustofa Anwari (tengah) usai menertibkan pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya di Tarakan, Selasa (20/08/2019). ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menertibkan pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya yang masih beredar.

"Aksi tertibkan pasar kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya di tujuh sarana pada hari ini," kata Kepala Badan POM Tarakan, Mustofa Anwari di Tarakan, Selasa.

Dari tujuh sarana tersebut masih banyak ditemukan kosmetik yang dijual tidak sesuai dengan ketentuan Badan POM yang pertama tanpa izin edar, sudah kadaluarsa dan ada yang nomor izinnya itu fiktif.

Sebenarnya sudah ada "warning" dari Badan POM tapi masih ada beredar di pasaran.

"Kalau penyitaan tiap minggu dilakukan pemeriksaan rutin untuk seluruh wilayah Kaltara dan banyak kita temukan," kata Mustofa.

Dijelaskannya bahwa Badan POM melakukan aksinya terhadap barang ilegal bukan hanya kosmetik tapi juga pangan yang tanpa ijin edar.

Barang ilegal tersebut dampaknya yang pertama adalah ekonomi kalau barang-barang masuk tanpa melalui cukai berarti ada pendapatan negara yang berkurang, katanya.

"Kalau dari sisi keamanan dan kesehatan dari produk tersebut itu yang menjadi konsentrasi Badan POM," kata Mustofa.

Bila mengandung zat bahaya seperti merkuri efeknya irreversible atau tidak bisa balik, bila sudah terpapar du kulit masuk peredaran darah, apalagi kalau kadar merkurinya tinggi harus hati - hati.

Pada aksi menertibkan pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya, Badan POM menemukan 141 item tanpa izin edar dan 20 item kadaluarsa dengan kerugian sekitar Rp28 juta. Selanjutnya kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya akan dimusnahkan.
Baca juga: Tahun Ini Balai POM Kaltara Akan Dibangun