BPOM diharap memberikan manfaat masyarakat untuk memilih produk beredar

id Pemprov

BPOM diharap memberikan manfaat masyarakat untuk memilih produk beredar

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang (kiri) saat meresmikan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Kamis (24/3). ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Kalimantan Utara dapat memberikan manfaat buat masyarakat untuk memilih produk yang aman beredar di pasaran.

“Sebagai konsumen, masyarakat harus selektif atas produk yang tepat, benar dan aman. Karena itu BPOM dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu memilih produk yang beredar di pasaran,” kata Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang di Tarakan, Kamis.

Dia mengatakan bahwa makanan dan obat adalah kebutuhan masyarakat yang harus tersedia, karena masyarakat adalah konsumen atas produk makanan dan obat.

“Sebagai konsumen, masyarakat harus selektif atas produk yang tepat, benar dan aman. Karena itu BPOM dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu memilih produk yang beredar di pasaran,” kata Zainal.

BPOM Tarakan Dengan berubah menjadi balai, lingkup tugas dan tanggung jawab juga bertambah. Namun, demikian tugas utama yang tetap sama yakni menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu, saya sebagai Gubernur Kaltara, mengucapkan selamat atas peningkatan status dari Loka POM menjadi Balai POM di Kota Tarakan," kata Gubernur.

Dengan peningkatan status ini, Zainal berharap semoga Balai POM Kota Tarakan dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mencerdaskan masyarakat Kaltara dalam memilih produk makanan dan obat yang layak dan aman untuk dikonsumsi.

Tidak hanya itu, Pemprov Kaltara juga mengikatkan diri untuk bersinergi dalam nota kesepakatan tentang pengawasan Obat dan Makanan Terpadu di Provinsi Kaltara.

Di mana lingkup kerjasamanya meliputi, pengawasan terhadap obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, pangan olahan dan produk tembakau.

Termasuk pengawasan terhadap sumber daya manusia (SDM), fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian.

"Saya berharap melalui kesepakatan ini juga dapat melaksanakan ruang lingkup penyusunan program kegiatan pengawasan obat dan makanan," katanya.
Baca juga: Kaltara optimis LKPD kembali raih WTP